Sementara itu, Ketua Tanfidiyah Ranting NU Tlogomas, Khoirul Anam mengatakan kalau di jajaran NU khususnya Ranting Tlogomas, mendukung sepenuhnya keinginan warga dalam mencegah kemungkaran dan tidak ingin di wilayahnya ada kemaksiatan, salah satunya yang terjadi di 2 hotel terkait prostitusi online yang terjadi selama ini.
"Kami berharap pihak Pemkot Malang mendengarkan aspirasi kami dalam rangka mempersiapkan anak cucu kita diberi contoh yang baik," ujarnya.
Berita sebelumnya, buntut penolakan warga RW 08 Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, terkait dugaan prostitusi online atau open BO di 2 hotel bernama Smart Tlogomas dan RedDoorz Griya Cempaka, akhirnya dibekukan. Dua hotel itu dilarang beraktifitas sementara atau tidak menerima tamu.
Keputusan pembekuan itu berdasarkan hasil kesepakatan bersama antara warga, pihak penginapan dan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Selasa (16/5) kemarin, yang telah berakhir tanggal 20 Mei 2023. (eco/hen)
Load more