Tulungagung, tvOnenews.com – Polres Tulungagung menetapkan tiga oknum anggota perguruan silat, yang terlibat dalam aksi penganiayaan sebagai tersangka. Sebelumnya mereka diamankan petugas di rumah masing-masing.
Iptu M Anshori, Kasi Humas Polres Tulungagung, saat dikonfirmasi media menjelaskan jika aksi penganiayaan ini terjadi pada Selasa lalu. Para tersangka bersama korban menghadiri acara pesta hajatan.
Saat acara hiburan dengan musik electon. Mereka baik korban dan para tersangka beserta tamu undangan juga terlihat menikmati acara hiburan, selain itu tuan rumah juga menyediakan minuman keras untuk para tamu.
"Tersangka dan korban, sama sama tamu undangan pada pesta hajatan di rumah salah seorang warga," ujarnya.
Saat berjoget menikmati hiburan musik electon, tersangka dan korban saling bersenggolan. Diduga karena pengaruh minuman keras, tersangka emosi hingga menganiaya korban.
Korban yang dikeroyok oleh tersangka tidak dapat berbuat banyak, meski akhirnya di lerai tamu undangan lainnya. Akibatnya korban mengalami luka-luka dan melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib.
Load more