Surabaya, tvOnenews.com - Seorang wanita penghuni kos wilayah Kandangan, Benowo, Surabaya, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pembuangan jenazah bayi perempuan di tong sampah depan kosan yang ditemukan Jumat lalu.
AKBP Mirzal Maulana Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, kedua pelaku ditangkap Minggu lalu oleh Polsek Benowo Surabaya.
“Hasil olah TKP semua sudah diperiksa, akhirnya berhasil diamankan diduga dua orang yang membuang (bayi) sekarang sudah diamankan di Polrestabes Surabaya,” ujar Mirzal, Selasa (23/5).
Polisi membenarkan, jenazah bayi merupakan hasil hubungan N dan HD. Belum diketahui motif pelaku membuang ke tong sampah.
“Kalau motifnya sementara dalam penyelidikan nanti diungkap, (karena hubungan gelap) sementara seperti itu,” kata dia.
Polisi masih mendalami, seberapa sering N dan HD melakukan hubungan di luar nikah dalam kos.
Load more