Sementara itu, Dinas Pendidikan Pacitan membenarkan jika FL dan NA adalah siswa siswi dari salah satu SMPN di Ngadirojo. Pihak Dinas Pendidikan Pacitan akan mendalami dan melakukan asessmen, serta mungkin memberikan sanksi karena mereka sudah dianggap melakukan perbuatan yang tidak sepantasnya.
"Dinas sudah lakukan assesmen di sekolah itu. Untuk sanksi, kami beri pembinaan terlebih dahulu. Ini juga sudah akan PPDB, dikhawatitkan kurang pendaftar untuk sekolah itu," terang Budiyanto, Kepala Dinas Pendidikan Pacitan.
Apa yang dilakukan FL dan NA tidak pantas. Mereka telah membuat malu keluarga dan mencoreng nama baik sekolah serta secara umum dunia pendidikan. (asw/far)
Load more