Malang, tvOnenews.com - Tim Densus 88 anti-teror Mabes Polri menangkap terduga teroris berinisial YR (48) tinggal di sebuah tempat kontrakan di Jalan Labu RT 1 RW 4 Kelurahan Bumiayu Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, pada Selasa (23/5/2023) malam.
YR ditangkap anggota tim densus yang tidak memakai seragam, disaat terduga teroris sedang mengendarai sepeda motor matik di Jalan Kolonel Sugiono Kecamatan Sukun Kota Malang atau tepatnya di dekat Fly Over Kotalama.
Petugas pada hari Rabu ( 24/5 ) sore, melakukan penggeledahan di tempat kontrakannya dan mengamankan barang bukti berupa laptop serta uang tunai Rp 300 ribu.
Kabar adanya penangkapan oleh Densus 88 itu dibenarkan oleh Polresta Malang Kota.
"Iya benar. Tapi nanti biar dari Densus 88 yang berikan komentar. Karena Polresta hanya mendampingi saja," ujar Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu (24/5/2023).
Load more