Lumajang, tvOnenews.com - Sejumlah barang bukti yang disita dari para pelaku berbagai tindak pidana kejahatan umum di Kabupaten Lumajang, dimusnahkan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Lumajang, Rabu (24/5).
Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang Ristopo Sumedi menyatakan bahwa tindak kejahatan pidana umum dalam beberapa bulan terakhir cukup meningkat. Bahkan di sejumlah kasus, barang bukti yang disita juga lumayan banyak.
Bersama jajaran Forkopimda, kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan, dengan diawali pemusnahan barang bukti obat berbahaya tak boleh edar atau pil koplo dan sabu-sabu. Penghancuran ini dengan cara dihaluskan dengan mesin blender.
Selanjutnya, barang bukti berupa senjata tajam juga ikut dihancurkan dengan memotongnya menjadi beberapa bagian. Disusul pemusnahan barang bukti berupa alat komunikasi atau HP yang digunakan tersangka saat beraksi ikut dihancurkan. Terakhir, barbuk berupa pakaian dan lainnya dibakar.
Ristopo mengatakan, pemusnahan barbuk ini merupakan agenda tahunan. Tentunya, pemusnahan ini merupakan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.
Ristopo menyebutkan, paling banyak kejahatannya adalah penyalahgunaan obat-obatan berbahaya dan narkoba. Baik sabu-sabu maupun pil koplo.
Load more