LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pesilat Berulah di Jombang
Sumber :
  • Tim tvOne/Umar Sanusi

Aksi Pesilat Berulah di Jombang, Rusak Mobil Polisi hingga Bakar Motor Warga, Ratusan Pendekar Ditangkap

Sebanyak 119  orang oknum pendekar silat dari dua perguruan silat ditangkap aparat Kepolisian Resor Jombang karena terlibat dalam dugaan perkara pengeroyokan dan perusakan.

Jumat, 26 Mei 2023 - 01:22 WIB

Jombang, tvOnenews.com - Sebanyak 119  orang oknum pendekar silat dari dua perguruan silat ditangkap aparat Kepolisian Resor Jombang karena terlibat dalam dugaan perkara pengeroyokan dan perusakan.

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto mengatakan, dari kejadian tersebut total ada 119 orang yang telah ditangkap. Delapan diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.  

"Dari total 119 orang yang diamankan, 8 kita tetapkan menjadi tersangka," kata AKP Aldo Febrianto, Kamis (25/5/2023).

Para oknum anggota perguruan silat yang ditangkap terdiri dari  berbagai usia, namun mayoritas masuk kategori dibawah umur. 

Baca Juga :

"Kita telah mengamankan 119 oknum dari perguruan silat, dengan rincian dari KSPI 98 laki-laki dan 9 perempuan dan 7 orang dari PSHW," papar Aldo.

Aldo membeberkan, pada saat dilakukan penangkapan polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa 3 unit Ruyung, 1 bilah pedang, dan 45 unit kendaraan sepeda motor ditambah satu bangkai motor yang dibakar.

Dijelaskan Aldo, peristiwa berawal, ratusan pesilat dari dua perguruan silat besar melakukan konvoi dari Sidoarjo, Mojokerto kemudian masuk wilayah Jombang pada Kamis dini hari. Setibanya di wilayah Kecamatan Ploso, rombongan konvoi itu berulah melakukan penganiayaan terhadap masyarakat bahkan juga melempari rumah warga.

Polisi yang berusaha meredam kerusuhan tersebut juga menjadi sasaaran amuk massa akibatnya dua anggota Polres Jombang terluka dan dilarikan ke rumah sakit.

Selain melakukan pengeroyokan, mereka juga merusak sepeda motor milik masyarakat yang sedang ngopi di warung, juga merusak mobil Patroli Polsek Kudu hingga kaca depan pecah serta kaca Pos sekuriti PT Tango juga pecah.

Kasatreskrim mengatakan, Satreskrim Sidoarjo Kamis pagi telah mengambil 3 orang dari para pesilat yang ditangkap Polres Jombang karena telah melakukan tindak pidana di wilayah Polres Sidoarjo.

“Tersangka dijerat pasal 351 dan pasal 170 KUHP serta pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat. Ancaman hukumannya 10 tahun penjara. Untuk yang masih di bawah umur dan masih sekolah, akan kita panggil orangtuanya, Kades, serta Kepala Sekolah tempat mereka belajar,” tegas kasatreskrim.

Hingga Kamis sore seluruh pesilat yang ditangkap namun tidak menjadi tersangka masih berada di Mapolres Jombang. Mereka akan dikembalikan kepada keluarganya setelah dijemput orang tuanya, kepala desa tempat tinggal pesilat atau kepala sekolah tempat pesilat belajar. Dengan lebih dulu menandatangani surat pernyataan tidak akan membuat keonaran lagi. (usi/ebs)
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Komisi Yudisial (KY) menegaskan bakal tetap mengusut dugaan pelanggaran (KEPPH) majelis hakim kasasi yang menangani perkara Ronald Tannur. Jubir KY sampaikan...
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Mengutip ceramah Ustaz Adi Hidayat, soal hukum bersalaman atau berjabat tangan ketika selesai shalat berjamaah. Simak penjelasan lengkapnya, lebih utama yaitu..
Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Dukcapil Sulawesi Selatan serahkan Biodata Kependudukan pengganti KTP elektronik kepada 75 warga binaan di Lapas Makassar untuk memastikan hak pilih mereka.
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Bertemu Kepala BNN, Ketua MPR Ahmad Muzani Berani Sebut Penguatan Intelijen Perlu Diperkuat Hantam Peredaran Narkoba

Bertemu Kepala BNN, Ketua MPR Ahmad Muzani Berani Sebut Penguatan Intelijen Perlu Diperkuat Hantam Peredaran Narkoba

Ketua MPR RI Ahmad Muzani mendukung upaya penguatan bidang intelijen sebagai salah satu instrumen untuk memberantas peredaran narkoba di tanah air.
BINUS Online Bisa Berperan Cetak SDM Unggul di Indonesia, Ini Buktinya

BINUS Online Bisa Berperan Cetak SDM Unggul di Indonesia, Ini Buktinya

BINUS Online hadir di kota Makassar untuk jawab tantangan ketimpangan kompetensi SDM di era kini, dan ikut berperan dalam ciptakan SDM yang unggul di Indonesia.
Trending
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Sebagaimana dipahami, dalam melaksanakan shalat, tentu harus mengikut apa yang sudah diatur dalam agama Islam. Kata Ustaz Adi Hidayat agar shalat menjadi sah ..
Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Dukcapil Sulawesi Selatan serahkan Biodata Kependudukan pengganti KTP elektronik kepada 75 warga binaan di Lapas Makassar untuk memastikan hak pilih mereka.
Kementrian Komunikasi dan Digital RI, Pemprov Kaltara dan IJTI Dorong Pemberdayaan KIM di Kaltara

Kementrian Komunikasi dan Digital RI, Pemprov Kaltara dan IJTI Dorong Pemberdayaan KIM di Kaltara

Komdigi RI, DISKOMINFO Kaltara dan IJTI PENGDA Kaltara, Gelar Diskusi dan sosialisasi Pentingnya Pengembangan dan Pemberdayaan Komunitas Informasi Masyarakat.
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Mengutip ceramah Ustaz Adi Hidayat, soal hukum bersalaman atau berjabat tangan ketika selesai shalat berjamaah. Simak penjelasan lengkapnya, lebih utama yaitu..
Bertemu Kepala BNN, Ketua MPR Ahmad Muzani Berani Sebut Penguatan Intelijen Perlu Diperkuat Hantam Peredaran Narkoba

Bertemu Kepala BNN, Ketua MPR Ahmad Muzani Berani Sebut Penguatan Intelijen Perlu Diperkuat Hantam Peredaran Narkoba

Ketua MPR RI Ahmad Muzani mendukung upaya penguatan bidang intelijen sebagai salah satu instrumen untuk memberantas peredaran narkoba di tanah air.
Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Komisi Yudisial (KY) menegaskan bakal tetap mengusut dugaan pelanggaran (KEPPH) majelis hakim kasasi yang menangani perkara Ronald Tannur. Jubir KY sampaikan...
Selengkapnya
Viral