Malang, tvOnenews.com - Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap terduga dua teroris di Malang. Mereka berinisial T dan YR, semuanya warga Surabaya, Kamis (25/5).
"T ditangkap hari Selasa (23/5) oleh petugas densus di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Dan T merupakan kelompok jaringan Jemaah Islamiyah (JI) asal Surabaya," ujar sumber intelijen yang tidak mau disebutkan identitasnya.
Sementara, Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan kepada awak media, Densus 88 menangkap dua orang terduga teroris di wilayah Malang.
"Satu berinisial T dari kelompok JI dan yang satunya berinisial YR dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD)," ujar Romadhon kepada awak media, Kamis (25/5).
Ditambahkan Romadhon, mereka berdua terduga teroris ditangkap di dua tempat dan hari berbeda, T ditangkap hari Selasa (23/5) dan YR ditangkap hari Rabu (24/5).
"Saat ini kasus dan detail perkara masih dalam penyidikan untuk pengembangan selanjutnya," pungkasnya.
Berita sebelumnya, Tim Densus 88 anti-teror Mabes Polri  menangkap terduga teroris berinisial YR (48), yang tinggal di sebuah tempat kontrakan di Jalan Labu RT 1 RW 4 Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, pada Selasa (23/5) malam.
YR ditangkap anggota tim densus yang tidak memakai seragam, saat terduga teroris sedang mengendarai sepeda motor matik di Jalan Kolonel Sugiono, Kecamatan Sukun, Kota Malang atau tepatnya di dekat Fly Over Kota Lama. (eco/far)
Load more