Malang, tvOnenews.com - Demi menjaga dan menciptakan Kamtibmas yang aman serta kondusif, Polres Malang melakukan razia balap liar di kawasan Jalibar, Kepanjen, Kabupaten Malang, pada Sabtu (27/5) dini hari.
Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan razia balap liar ini digelar dengan melibatkan 73 personel dari gabungan Polsek dan Polres Malang dan menindak lanjuti keluhan masyarakat yang disampaikan saat Jumat Curhat.
"Menindaklanjuti aduan masyarakat melalui Jumat Curhat, kami melakukan proses penyelidikan hingga dilakukan patroli dan razia gabungan tadi malam,” ujar IPTU Taufik kepada tvOnenews.com, Sabtu (27/5) siang.
Dikatakan Taufik, dalam razia balap liar ini langsung dipimpin oleh Kabagops Polres Malang, Kompol Mohammad Bagus Kurniawan. Razia dilakukan di Jalibar karena merupakan titik yang kerap digunakan para remaja untuk melakukan balap liar.
"Dari kegiatan razia balap liar ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah 468 remaja dan 308 unit sepeda motor yang diduga terlibat dalam balap liar. Dan satu unit kendaraan jenis pikap yang digunakan sebagai sarana pengangkut motor balapan juga turut diamankan," ujarnya.
Sebanyak 438 remaja dan 308 unit motor yang terkena razia ini dinaikan kebelasan truk ke Mapolres Malang guna dilakukan pendataan dan pembinaan.
"Sementara hasil razia balap motor untuk kendaraan motor maupun mobil pick up diamankan dulu sebagai barang bukti di Polres Malang," ujar Taufik.
Load more