Taufik menyebut rencananya untuk proses pengambilan kendaraan para pelanggar harus menunjukkan hasil sidang serta pembayaran denda dan didampingi orang tua masing-masing.
"Sementara untuk kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis standar harus dilengkapi dulu, seperti spion maupun lampu," sebutnya.
Dirinya berharap, dengan dilakukan razia balap liar ini dapat menyadarkan masyarakat terutama yang terlibat perilaku balap liar untuk tidak mengulangi kembali.
"Semoga masyarakat yang terlibat balap liar tak mengulangi lagi dan bersama-sama menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif," pungkasnya. (eco/gol)
Load more