Sidoarjo, tvOnenews.com – Elok Suciati, Kepala Desa (kades) Sidokepung, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, merasa terzalimi atas tudingan yang menyebut dirinya berkinerja buruk dan sering mengecewakan warga.
"Disitu bahwa saya dan panitia Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap tidak melayani dengan baik, tidak becus, justru ini supaya tidak terjadi kesalahan di kemudian hari, bahwa ada permintaan surat untuk tanah yang bukan miliknya tidak bisa dipenuhi," ungkap Elok.
“Sejak awal saya berharap progam PTSL ini dapat berjalan dengan baik, bahkan ketika PTSL ini dibatalkan oleh BPN, saya sekuat tenaga berupaya agar bisa diteruskan kembali,” lanjutnya.
Elok menambahkan adanya peristiwa itu disebabkan karena dugaannya orang-orang sakit hati yang notabene mereka tidak semua memohon atau mengurus PTSL, itu murni kepentingan politis.
Padahal yang mempuyai kendala diundang ke balai desa untuk melangkapi persyaratannya.
”Tidak cukup bawa KTP dan KK lalu terbit sertifikat, dasar kepengurusannya bukan KTP KK saja, itu yang perlu digarisbawahi. Dasar penerbitan sertifikat adalah ada bukti atas hakknya," tuturnya.
Elok menambahkan ada warga bernama Supaat, dia tidak melakukan pengurusan PTSL karena tanahnya sengketa, saudara-saudaranya tidak setuju dan tidak mau tanda tangan, sehingga kades pun tidak bisa memberikan surat keterangan waris.
”Sudah jelas bahwasannya program PTSL ini kalau dalam sengketa tidak bisa diikutkan alias ditinggal oleh BPN, dan saya harus punya hati legowo tidak akan melaporkan kejadian yang berbuntut penyekapan kepada pihak berwajib," pungkasnya. (khu/hen)
Load more