Bojonegoro, tvOnenews.com - Meski sudah diukur, lahan milik 196 K K warga terdampak pembangunan Bendungan Karangnongko, yang terletak di Desa Kalangan, Kecamatan Margomulyo, Bojonegoro, nasibnya hingga saat ini masih menggantung. Sebab, lahan relokasi yang diharapkan warga sebagai pengganti atas lahan tanah mereka, belum diberi jawaban yang pasti oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
"Kami ini mau dikemanakan domisilinya, terus berapa harga tanah, ini yang belum terjawab," ujar Kasmani.
"Ya mungkin ini akan ketemu dengan masyarakat tinggal apresial untuk membahas soal harga," lanjutnya.
Kades Kasmani juga menambahkan lewat pesan WhatsAppnya bahwa setiap pertemuan masyarakat dengan Tim Pembebasan Lahan masyarakat selalu bertanya, kita akan bertempat tinggal dimana, berapa harga tanahnya, itu blm ada jawaban.
Dan harapan masyarakat Desa Kalangan meminta relokasi di tanah Perhutani wilayah RPH Kaligede BKPH Kedawak Utara, KPH Ngawi.
“Saya selaku Kades berharap masyarakat bisa bertempat tinggal di kawasan hutan walaupun itu beli dan bisa memiliki SHM atau hak kepemilikan," jelasnya.
Dia juga mengatakan dirinya tetap mengacu kuesioner pada waktu pertemuan dengan masyarakat yang difasilitasi oleh Konsultan dari Bandung atas nama Pak Rudi yang isi kuesioner Relokasi. Itulah menjadi awal acuan dan itu merupakan benar-benar kehendak masyarakat di waktu mengisi kuisnya.
"Kan juga nggak salah bila masyarakat minta e gitu, apalagi tanah masyarakat saya sudah bersertifikat semua 98 %, mbak," pungkasnya.
Keinginan warga Desa Kalangan sebenarnya tidak jauh beda dengan harapan warga Desa Ngelo yang sama-sama minta relokasi di kawasan hutan yang tidak jauh dari desa tinggal mereka saat ini.
Namun hingga saat ini, di Desa Ngelo belum dilakukan pengukuran, karena warga menolak sebelum ada kesepakatan awal atas ganti rugi dengan relokasi sesuai tuntunan warga. (dra/hen)
Load more