Malang, tvOnenews.com - Tim Unit Reskrim Polsek Blimbing yang langsung dipimpin Kapolsekta Blimbing, Kompol Danang Yudanto berhasil mengungkap dan menangkap 3 orang pelaku terkait kasus tindak pidana penipuan melalui transaksi elektronika dan tindak pidana penadah atau pertolongan jahat, Senin (29/5).
"Ketiga pelaku ibu dan anak serta pacar putri ditangkap anggota tim Unit Reskrim Polsek Blimbing pada Jumat (26/5) malam dirumahnya di Kota Probolinggo," kata Kapolsek Blimbing, Kompol Danang Yudanto, Senin (29/5).
Dijelaskan Danang yang pernah menjabat Kasat Satnarkoba Polresta Malang Kota, untuk modus yang dilakukan tersangka yaitu, melakukan penjualan tiket konser Coldplay melalui akun Twitter dengan identitas @Membirv, melalui akun tersebut pelaku mengelabui korbannya karena jumlah pengikut atau followers yang banyak.
“Modusnya bahwa tersangka membeli akun Twitter yang followernya banyak untuk mengiklankan dan menjual tiket konser Coldplay,” ujar Danang.
Bermodalkan akun Twitter tersebut, pelaku mendapatkan korban yang tertarik untuk membeli tiket konser Coldplay di Jakarta. Para korban yang tertarik lalu melakukan transfer sejumlah uang dan setelah uang dikirim, pelaku memblokir nomor kontak korbannya.
“Kurang lebih ada sekitar 19 orang korban dari kejadian ini. Dengan harga tiket rentang Rp2 juta hingga Rp9 juta,” imbuhnya.
Load more