"Kasus ini masih kita kembangkan karena selain Ponorogo, pelaku mengaku juga beraksi di wilayah Pacitan," ungkap Kapolres.
Dari tangan kedua pelaku, petugas berhasil menyita satu unit traktor dan beberapa mesin diesel dari traktor lainnya, dan sebuah mobil pick up merek Grandmax yang digunakan pelaku untuk mengangkut hasil curian. Barang-barang ini diyakini merupakan hasil dari beberapa aksi pencurian yang dilakukan oleh sindikat ini.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindakan kriminal, terutama terkait pencurian alat-alat pertanian. Dan meminta masyarakat untuk tidak manaruh barang dan alat pertanian disawah tanpa dijaga. (asn/far)
Load more