Ponorogo, tvOnenews.com - Satreskrim Polres Ponorogo akhirnya membuat petani bernafas lega, menyusul tertangkapnya dua pelaku pencurian alat-alat pertanian yang akhir-akhir ini marak terjadi.
Saat memberikan keterangan kepada jurnalis Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari seorang korban di Desa Plancungan, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo.
Petani tersebut melaporkan kehilangan satu unit traktor yang biasa disimpan di sawah setelah beraktivitas membajak sawahnya.
Setelah menerima laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pertama yang berinisial AS, yang berasal dari Kabupaten Malang.
Tim reskrim kemudian mengembangkan kasus tersebut, dengan melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang diketahui berinisial S, warga Bojonegoro.
Pelaku S bertugas untuk menampung barang hasil curian dari pelaku utama, untuk dijual kembali kepada masyarakat atau petani di wilayah Bojonegoro.
"Kasus ini masih kita kembangkan karena selain Ponorogo, pelaku mengaku juga beraksi di wilayah Pacitan," ungkap Kapolres.
Dari tangan kedua pelaku, petugas berhasil menyita satu unit traktor dan beberapa mesin diesel dari traktor lainnya, dan sebuah mobil pick up merek Grandmax yang digunakan pelaku untuk mengangkut hasil curian. Barang-barang ini diyakini merupakan hasil dari beberapa aksi pencurian yang dilakukan oleh sindikat ini.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindakan kriminal, terutama terkait pencurian alat-alat pertanian. Dan meminta masyarakat untuk tidak manaruh barang dan alat pertanian disawah tanpa dijaga. (asn/far)
Load more