Bojonegoro, tvOnenews.com - Jadwal pengukuran lahan untuk pembangunan Bendungan Karangnongko di Desa Ngelo, Kecamatan Margomulyo, Bojonegoro mundur. Namun hari ini, tim pembebasan lahan dari Badan Pertanahan Negara (BPN) Bojonegoro ngotot melakukan pengukuran di akses fasilitas umum milik pemerintah di Desa Ngelo, diantaranya tanah kas desa, gedung sekolah, jalan umum dan masjid.
Menanggapi kegiatan yang dilakukan tim pembebasan lahan tersebut, Agus Susanto Rismanto selaku kuasa hukum warga Desa Ngelo sebenarnya sangat menyayangkan, karena tidak membangun komunikasi terlebih dahulu dengan warga untuk mencari solusi.
"Tapi warga tetap proporsional melihat tindakan tim tersebut. Karena itu, fasilitas umum milik pemerintah warga tidak mempersoalkan itu, namun tolong juga sebaliknya, kita juga meminta mereka menghormati hak milik kita bahwa tanah pribadi tidak boleh diukur," jawaban tegas Gus Ris.
Apalagi hingga saat ini, warga juga memantau perkembangan kejelasan proses pembebasan lahan di Desa Kalangan terkait pembangunan Bendungan Karangnongko, yang berdampak pada 196 KK.
"Warga Kalangan juga sudah menuntut dimana letak relokasinya, tapi sampai saat ini ndak jelas, malah beberapa waktu yang lalu, Kepala PU SDA menyatakan relokasi tidak mungkin dilakukan karena proses waktunya lama dan akan memberi ganti untung," ujar Gus Ris.
"Jika tahapan di Desa Kalangan yang saat ini sudah selesai pengukuran, maka pemkab segera menentukan titik relokasi pastinya, untuk warga Kalangan sebagai hak milik sesuai keinginan warganya, maka warga Ngelo dengan segera, dapat mempersilahkan dilakukan pengukuran," tegas Gus Ris.
Diketahui hingga saat ini, warga Desa Ngelo menolak proses pengukuran tanah milik pribadi terkait pembebasan lahan, selama yang menjadi tuntutan warga belum dipenuhi Pemkab Bojonegoro. (dra/far)
Load more