LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Penyidik Kejari Pacitan Serahkan Tersangka Tipikor APBDes ke JPU
Sumber :
  • agus wibowo

Penyidik Kejari Pacitan Serahkan Tersangka Tipikor APBDes ke JPU

Penyidik Kejaksaan Negeri Pacitan sudah menyerahkan tersangka seorang Kepala Desa Bangunsari di Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Edi Suwito ke JPU.

Rabu, 31 Mei 2023 - 19:52 WIB

Pacitan, tvOnenews.com - Penyidik Kejaksaan Negeri Pacitan sudah menyerahkan tersangka seorang Kepala Desa Bangunsari di Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Edi Suwito ke JPU.

Tersangka ditahan kejaksaan atas dugaan tindak pidana korupsi atas pengelolaan APBDes tahun 2022 kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya, tersangka sempat menjalani masa penahanan selama 20 hari di Rumah Tahanan Kelas IIB Pacitan.

Tersangka terjerat tindak pidana korupsi senilai Rp516 juta lebih dari beberapa item pekerjaan, yang anggarannya bersumber dari alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD), yang semula dialokasikan untuk pemberdayaan masyarakat. Namun pekerjaan tersebut, dengan sengaja tidak dikerjakan sebagaimana mestinya hingga lewat tahun anggaran.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Pacitan Ratno Timur Pasaribu mengatakan, usai penyerahan tersangka dan barang bukti ke JPU, selanjutnya pihaknya tinggal melakukan pelimpahan berkas ke Pengadilan Negeri Suarabaya.

"Dalam waktu dekat, kita akan melimpahkan berkas perkara untuk diajukan di persidangan," katanya Rabu (31/5) siang.

Baca Juga :

Lebih lanjut, Ratno menjelaskan dalam pemeriksaan oleh penyidik sebelumnya, tersangka menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi.

"Hasil sementara, tersangka mengaku untuk pengembalian biaya kampanye saat tersangka mencalonkan diri sebagai kepala desa," imbuhnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 2 ayat 1 junto pasal 18 undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang 31 tipikor dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup, minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun kurungan penjara.

Meski nanti sudah diputus hukuman, pungkas Ratno, bukan berarti tersangka bebas dari kewajibannya untuk mengembalikan kerugian negara sebesar Rp516 juta. (asw/far)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kocaknya El Rumi Putra Ahmad Dhani, Sempat Lupa Bawa KTP untuk Pencoblosan Pilkada 2024

Kocaknya El Rumi Putra Ahmad Dhani, Sempat Lupa Bawa KTP untuk Pencoblosan Pilkada 2024

Kocaknya El Rumi putra kedua dari Ahmad Dhani. Dia sempat lupa membawa KTP untuk mengikuti pencoblosan Pilkada 2024.
Luhut Sebut Kenaikan PPN 12 Persen Berpotensi Diundur

Luhut Sebut Kenaikan PPN 12 Persen Berpotensi Diundur

Seperti diketahui, kebijakan kenaikan tarif PPN ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). 
Cagub Jawa Tengah Ahmad Luthfi Gunakan Hak Pilih di Solo, TPS Dekat Rumah Jokowi

Cagub Jawa Tengah Ahmad Luthfi Gunakan Hak Pilih di Solo, TPS Dekat Rumah Jokowi

Calon Gubernur Jawa Tengah nomor urut 1,  Ahmad Luthfi, menyalurkan hak pilihnya di TPS 001 Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Rabu (27/11/2024). 
Resmi Dibuka, Ini Persyaratan Daftar Seleksi Petugas Haji 2025

Resmi Dibuka, Ini Persyaratan Daftar Seleksi Petugas Haji 2025

Kemenag buka pendaftaran seleksi pendaftaran Petugas Haji 2025 mulai 29 November hingga 6 Desember 2024. Berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi calon peserta
Nyoblos di Bandung, Ridwan Kamil Tegaskan Komitmen Bangun Jakarta Meski Masih Nomaden

Nyoblos di Bandung, Ridwan Kamil Tegaskan Komitmen Bangun Jakarta Meski Masih Nomaden

Ridwan Kamil menjelaskan dirinya berada di Bandung untuk memberikan suara karena domisili dan memastikan tidak mengurangi komitmen menjadi pemimpin Jakarta
Sempat Berjaga Semalam Suntuk, Cawagub Jatim Emil Dardak dan Istri Nyoblos di TPS 15

Sempat Berjaga Semalam Suntuk, Cawagub Jatim Emil Dardak dan Istri Nyoblos di TPS 15

Calon Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elistianto Dardak bersama istri, Arumi Bachsin mencoblos di TPS 15 tak jauh dari kediamannya di Jalan Margorejo Indah.
Trending
Bahrain Mulai Gelisah? Timnas Indonesia Siapkan Rencana Kejutan di Leg 2 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Skuad Garuda Bakal...

Bahrain Mulai Gelisah? Timnas Indonesia Siapkan Rencana Kejutan di Leg 2 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Skuad Garuda Bakal...

Timnas Indonesia akan menyiapkan rencana kejutan untuk Bahrain menjelang leg 2 Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Jakarta, Indonesia, ternyata skuad Garuda...
Awalnya Dilarang FIFA dan Hampir Gagal Bela Timnas Indonesia, Kini Jadi Andalan Shin Tae-yong, Dia...

Awalnya Dilarang FIFA dan Hampir Gagal Bela Timnas Indonesia, Kini Jadi Andalan Shin Tae-yong, Dia...

Siapa sangka tadinya pemain naturalisasi ini hampir gagal bela Timnas Indonesia karena dilarang FIFA, tapi kini jadi andalan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia.
Timnas Indonesia Semakin Diakui Dunia Internasional, Akun Instagram Marselino Ferdinan di-Follow Legenda Manchester United Rio Ferdinand

Timnas Indonesia Semakin Diakui Dunia Internasional, Akun Instagram Marselino Ferdinan di-Follow Legenda Manchester United Rio Ferdinand

Akun Instagram resmi pemain Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan di-follow legenda Manchester United (MU), Rio Ferdinand.
Sambil Berlinang Air Mata, Betrand Peto Akhirnya Akui Perasaan yang Sebenarnya pada Sarwendah, Sejujurnya Onyo... 

Sambil Berlinang Air Mata, Betrand Peto Akhirnya Akui Perasaan yang Sebenarnya pada Sarwendah, Sejujurnya Onyo... 

Sambil berlinang air mata, Betrand Peto pernah mengakui perasaan tulusnya kepada Sarwendah, sejujurnya Onyo itu...
Reaksi Pemain Diaspora Timnas Putri Indonesia usai Cetak Gol ke Gawang Malaysia dan Bawa Garuda Pertiwi Lolos Semifinal Piala AFF 2024

Reaksi Pemain Diaspora Timnas Putri Indonesia usai Cetak Gol ke Gawang Malaysia dan Bawa Garuda Pertiwi Lolos Semifinal Piala AFF 2024

Jadi pahlawan kemenangan Timnas Indonesia saat hadapi Malaysia di Piala AFF 2024, pemain diaspora Garuda Pertiwi Claudia Scheunemann buka suara.
Shalat Dhuha Lebih Afdhol di Waktu Ini buat Utang Lunas dan Rezeki Mengalir Deras, Kata Ustaz Adi Hidayat Mudah Dilakukan

Shalat Dhuha Lebih Afdhol di Waktu Ini buat Utang Lunas dan Rezeki Mengalir Deras, Kata Ustaz Adi Hidayat Mudah Dilakukan

Sehingga dhuha bisa disesuaikan dengan kebutuhan. Mulai dari ingin punya rezeki yang mengalir deras hingga selesai masalah utang dan pahala senilai umrah dan ..
Tujuh Urutan Kebiasaan Rasulullah SAW Saat Bangun Tidur, Ternyata Kata Ustaz Adi Hidayat Doa yang ke…

Tujuh Urutan Kebiasaan Rasulullah SAW Saat Bangun Tidur, Ternyata Kata Ustaz Adi Hidayat Doa yang ke…

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menjelaskan tujuh urutan kebiasaan Rasulullah SAW saat bangun tidur. Salah satunya adalah membaca 10 ayat terakhir Surat Ali Imran.
Selengkapnya
Viral