Gresik, tvOnenews.com - Penyidik Satreskrim Polres Gresik, Polda Jawa Timur, akhirnya menggelar reka ulang (rekonstruksi) kasus pembunuhan anak kandung yang dilakukan oleh ayahnya sendiri, di sebuah rumah kontrakan Desa Putatlor, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.
Ada hal yang cukup mengejutkan saat jalannya proses rekonstruksi. Terungkap, ternyata sebelum menghabisi nyawa korban, tersangka Afan terlebih dahulu melakukan salat subuh.
Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Gresik, Ipda Komang Andika Haditya kepada awak media menyatakan, jika pelaku tersebut menjalankan solat subuh dulu sebelum membunuh anak kandungnya yang sedang tertidur pulas.
"Dari rekonstruksi ada sembilan adegan, tersangka sempat sholat subuh terlebih dahulu sebelum membunuh anaknya," ujar Ipda Komang Andika Haditya Prabu, Rabu (31/5).
Dikatakan Komang, dalam rekonstruksi kasus pembunuhan, ada sembilan adegan, diawali tersangka Afan sempat browsing terlebih dahulu, bagaimana membunuh anak kecil, setelah browsing tersangka mengetes pisau tajam atau tumpul.
Kemudian ketajaman pisau dites dengan sandal di belakang rumah. Setelah ngetes pisau, tersangka lalu tidur kembali.
Load more