LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
sindikat penipu pengurusan ijin tambang dijebloskan sel mapolres Situbondo
Sumber :
  • tim tvone - heri sampurno

Sindikat Penipu Pengurusan Ijin Tambang di Situbondo Dijebloskan ke Penjara, Korban Alami Kerugian 7 Miliar Rupiah

Satreskrim Unit Tindak Pidana Umum (Pidum) Polres Situbondo berhasil mengamankan seorang pelaku dalam perkara penipuan dan penggelapan.

Jumat, 2 Juni 2023 - 13:38 WIB

Situbondo, tvOnenews.com – Satreskrim Unit Tindak Pidana Umum (Pidum) Polres Situbondo berhasil mengamankan seorang pelaku dalam perkara penipuan dan penggelapan. Dalam aksinya pelaku Kistiana Halim, warga Pacar Keling, Kota Surabaya, melakukan tipu daya dalam pengurusan perijinan Pertambangan. Tak tanggung tanggung dalam aksinya dengan berbagai tipu muslihat, warga Surabaya ini berhasil memperdayai korbannya hingga mengalami kerugian yang fantastik yaitu sebesar 7 miliar lebih.

Kasus penipuan ini merupakan kasus terbesar dalam tahun 2023 yang ditangani Polres Situbondo dengan kerugian korban mencapai miliaran rupiah. Pelaku sendiri diduga merupakan salah satu pelaku dalam sindikat penipu besar lintas provinsi, yang selalu mencari sasaran dengan para korban pengusaha yang hendak melakukan upaya proses perijinan usaha pertambangan.

Kasatreskrim Akp Dhedi Ardi Putra membenarkan jajarannya telah mengamankan pelaku kasus penipuan dan penggelapan dengan korban mengalami kerugian sebesar Rp7,138 miliar. Setelah melakukan proses penyidikan pelaku pun langsung dijebloskan di jeruji sel Mapolres Situbondo, Jumat (02/06). 

“Dua alasan subyektif dan obyektif ini yang menjadi dasar penyidik untuk melakukan penahanan ke tersangka. Diantaranya tersangka dapat menghilangkan barang bukti dan melarikan diri sehingga dapat menyulitkan proses penyidikan,” ujar AKP Dhedi. 

Saat ini penyidik tengah melengkapi beberapa petunjuk dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Situbondo, yang saat ini di tahap P19 menuju ke P21. Pria yang akrab dipanggil Dhedi menambahkan, tersangka kasus penggelapan uang sebesar Rp7,138 miliar dengan korban Andri (43), warga Jalan Basuki Rahmad, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Kabupaten  Situbondo.

Baca Juga :

"Tersangka kasus penggelapan uang sebesar Rp7,138 miliar, dia akan dijerat dengan pasal 378 atau 372 juncto pasal 55 ayat (1) ke 1 juncto pasal 64 ayat 1 KUHP, dengan ancaman maksimal 5 tahun kurungan penjara," pungkasnya. 

Sementara itu, kuasa hukum dari korban, Yason Silvanus mengapresiasi langkah Polres Situbondo melakukan upaya penahanan kepada tersangka. Proses penahanan ini membuat lega korban dan percaya dengan supremasi hukum yang berjalan di Polres Situbondo. Pasalnya tersangka ini terkenal licin dan piawai dalam melakukan aksi kejahatannya. (hso/hen)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Elkan Baggott dan Dua Bintang Skuad Garuda Bisa Bernapas Lega, Kans 'Bersinar' Pasca Shin Tae-yong Hengkang dari Timnas Semakin Besar?

Elkan Baggott dan Dua Bintang Skuad Garuda Bisa Bernapas Lega, Kans 'Bersinar' Pasca Shin Tae-yong Hengkang dari Timnas Semakin Besar?

Shin Tae-yong resmi tidak lagi menjadi pelatih Timnas Indonesia. Termasuk Elkan Baggott, berikut 3 pemain yang diprediksi memiliki peluang besar tampil gemilang
PDIP Hormati KPK Geledah Rumah Hasto: Kami akan Taat Proses Hukum

PDIP Hormati KPK Geledah Rumah Hasto: Kami akan Taat Proses Hukum

Ketua DPP PDIP Said Abdullah menyampaikan pihaknya menghormati keputusan KPK yang menggeledah rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Polda Aceh Berhasil Selamatkan Anak Korban Perdagangan Orang, Begini Kronologinya

Polda Aceh Berhasil Selamatkan Anak Korban Perdagangan Orang, Begini Kronologinya

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh menggagalkan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan menyelamatkan anak berusia 13 tahun yang menjadi korban.
BEI Resmi Catatkan Saham Tiga Perusahaan di Awal 2025

BEI Resmi Catatkan Saham Tiga Perusahaan di Awal 2025

PT Bursa Efek Indonesia secara resmi catatkan saham perdana atau IPO dari tiga perusahaan pada awal tahun 2025
KPK Sita Catatan dan Barang Bukti Elektronik saat Geledah Rumah Hasto Kristiyanto

KPK Sita Catatan dan Barang Bukti Elektronik saat Geledah Rumah Hasto Kristiyanto

KPK menyita catatan dan barang bukti elektronik saat penggeledahan di dua rumah milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Tak Tahan Lagi, Akhirnya Pemain Naturalisasi Jay Idzes Ungkap Rasa Kecewanya STY yang Junjung Tinggi Toleransi Itu Dipecat: Kita Menulis Sejarah...

Tak Tahan Lagi, Akhirnya Pemain Naturalisasi Jay Idzes Ungkap Rasa Kecewanya STY yang Junjung Tinggi Toleransi Itu Dipecat: Kita Menulis Sejarah...

Pengumuman STY dicopot disampaikan Ketua Umum PSSI Erick Thohir, dalam keterangannya ia sampaikan ada beberapa hal jadi penilaian, seperti komunikasi yang baik.
Trending
Tak Kuat Lagi, Calvin Verdonk Akhirnya Respons Pemecatan Shin Tae-yong dari Timnas Indonesia: Coach, Saya Sangat...

Tak Kuat Lagi, Calvin Verdonk Akhirnya Respons Pemecatan Shin Tae-yong dari Timnas Indonesia: Coach, Saya Sangat...

Bek kiri Timnas Indonesia, Calvin Verdonk memberikan respons usai Shin Tae-yong tidak lagi menjabat sebagai pelatih skuad Garuda.
Akhirnya Berani Jujur, Shin Tae-yong Blak-blakan soal Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia: Sebenarnya Skuad Garuda itu...

Akhirnya Berani Jujur, Shin Tae-yong Blak-blakan soal Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia: Sebenarnya Skuad Garuda itu...

Sebelum resmi diberhentikan PSSI, SHin Tae-yong pernah blak-blakan mengungkapkan soal peluang Timnas Indonesia lolos ke Piala Dunia, tak disangka katanya...
Liga 1: Resmi! Persib Rekrut Bintang Curacao Eks Anak Asuh Calon Pelatih Timnas Indonesia

Liga 1: Resmi! Persib Rekrut Bintang Curacao Eks Anak Asuh Calon Pelatih Timnas Indonesia

Persib Bandung meresmikan perekrutan Gervane Kastaneer di jendela transfer paruh musim Liga 1 2024/2025.
PSSI Akhirnya Buka Suara Soal Rumor Louis van Gaal Gabung Timnas Indonesia

PSSI Akhirnya Buka Suara Soal Rumor Louis van Gaal Gabung Timnas Indonesia

Sempat ramai dikabarkan bakal bergabung dengan Timnas Indonesia, PSSI akhirnya buka suara soal peluang Louis van Gaal jadi direktur teknik skuad Garuda.
Bukti Shin Tae-yong Tetap Cinta kepada Timnas Indonesia usai Dipecat, Minta Tangan Kanannya Jaga Pemain hingga Lolos Piala Dunia 2026

Bukti Shin Tae-yong Tetap Cinta kepada Timnas Indonesia usai Dipecat, Minta Tangan Kanannya Jaga Pemain hingga Lolos Piala Dunia 2026

Permintaan Shin Tae-yong ke tangan kanannya untuk menjaga pemain hingga lolos Piala Dunia 2026 menjadi bukti STY tetap cinta kepada skuad Garuda usai didepak dari kursi pelatih.
Pemecatan Shin Tae-yong dari Timnas Indonesia Disorot Media Besar Spanyol, 2 Nama Papan Atas Disebut Jelas Tukangi Jay Idzes Cs

Pemecatan Shin Tae-yong dari Timnas Indonesia Disorot Media Besar Spanyol, 2 Nama Papan Atas Disebut Jelas Tukangi Jay Idzes Cs

Kabar pemecatan Shin Tae-yong sebagai pelatih Timnas Indonesia menjadi perbincangan hangat penggemar sepak bola tanah air.
Demi Timnas Indonesia, Coach Justin Bongkar Erick Thohir Hanya Punya 2 Pilihan Sulit, Pecat Shin Tae-yong atau...

Demi Timnas Indonesia, Coach Justin Bongkar Erick Thohir Hanya Punya 2 Pilihan Sulit, Pecat Shin Tae-yong atau...

Coach Justin ungkap Erick Thohir harus pilih dari 2 pilihan yang sulit untuk kebaikan Timnas Indonesia, salah satu pilihannya adalah segera pecat Shin Tae-yong.
Selengkapnya
Viral