LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
sindikat penipu pengurusan ijin tambang dijebloskan sel mapolres Situbondo
Sumber :
  • tim tvone - heri sampurno

Sindikat Penipu Pengurusan Ijin Tambang di Situbondo Dijebloskan ke Penjara, Korban Alami Kerugian 7 Miliar Rupiah

Satreskrim Unit Tindak Pidana Umum (Pidum) Polres Situbondo berhasil mengamankan seorang pelaku dalam perkara penipuan dan penggelapan.

Jumat, 2 Juni 2023 - 13:38 WIB

Situbondo, tvOnenews.com – Satreskrim Unit Tindak Pidana Umum (Pidum) Polres Situbondo berhasil mengamankan seorang pelaku dalam perkara penipuan dan penggelapan. Dalam aksinya pelaku Kistiana Halim, warga Pacar Keling, Kota Surabaya, melakukan tipu daya dalam pengurusan perijinan Pertambangan. Tak tanggung tanggung dalam aksinya dengan berbagai tipu muslihat, warga Surabaya ini berhasil memperdayai korbannya hingga mengalami kerugian yang fantastik yaitu sebesar 7 miliar lebih.

Kasus penipuan ini merupakan kasus terbesar dalam tahun 2023 yang ditangani Polres Situbondo dengan kerugian korban mencapai miliaran rupiah. Pelaku sendiri diduga merupakan salah satu pelaku dalam sindikat penipu besar lintas provinsi, yang selalu mencari sasaran dengan para korban pengusaha yang hendak melakukan upaya proses perijinan usaha pertambangan.

Kasatreskrim Akp Dhedi Ardi Putra membenarkan jajarannya telah mengamankan pelaku kasus penipuan dan penggelapan dengan korban mengalami kerugian sebesar Rp7,138 miliar. Setelah melakukan proses penyidikan pelaku pun langsung dijebloskan di jeruji sel Mapolres Situbondo, Jumat (02/06). 

“Dua alasan subyektif dan obyektif ini yang menjadi dasar penyidik untuk melakukan penahanan ke tersangka. Diantaranya tersangka dapat menghilangkan barang bukti dan melarikan diri sehingga dapat menyulitkan proses penyidikan,” ujar AKP Dhedi. 

Saat ini penyidik tengah melengkapi beberapa petunjuk dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Situbondo, yang saat ini di tahap P19 menuju ke P21. Pria yang akrab dipanggil Dhedi menambahkan, tersangka kasus penggelapan uang sebesar Rp7,138 miliar dengan korban Andri (43), warga Jalan Basuki Rahmad, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Kabupaten  Situbondo.

Baca Juga :

"Tersangka kasus penggelapan uang sebesar Rp7,138 miliar, dia akan dijerat dengan pasal 378 atau 372 juncto pasal 55 ayat (1) ke 1 juncto pasal 64 ayat 1 KUHP, dengan ancaman maksimal 5 tahun kurungan penjara," pungkasnya. 

Sementara itu, kuasa hukum dari korban, Yason Silvanus mengapresiasi langkah Polres Situbondo melakukan upaya penahanan kepada tersangka. Proses penahanan ini membuat lega korban dan percaya dengan supremasi hukum yang berjalan di Polres Situbondo. Pasalnya tersangka ini terkenal licin dan piawai dalam melakukan aksi kejahatannya. (hso/hen)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Shin Tae-yong Bahagia, Manajer Timnas Indonesia Sebut Ada Pemain Diaspora Tambahan yang Menyusul Gabung di Piala AFF 2024

Shin Tae-yong Bahagia, Manajer Timnas Indonesia Sebut Ada Pemain Diaspora Tambahan yang Menyusul Gabung di Piala AFF 2024

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) sekaligus Manajer Timnas Indonesia, Sumardji menyebut ada pemain abroad akan menyusul untuk bergabung di Piala AFF 2024.
Gantikan Wulan Guritno, Chef Juna Jadi Komisaris Independen Kelab Malam SCBD

Gantikan Wulan Guritno, Chef Juna Jadi Komisaris Independen Kelab Malam SCBD

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Lima Dua Lima Tiga Tbk (LUCY) resmi mengangkat Chef Juna sebagai komisaris independen, Senin (25/11/2025)
Bapemperda DPRD DKI Jakarta Tekankan PT MRT Fokus pada Pembangunan Rel, Cegah Konflik dengan BUMD Transportasi Lain

Bapemperda DPRD DKI Jakarta Tekankan PT MRT Fokus pada Pembangunan Rel, Cegah Konflik dengan BUMD Transportasi Lain

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta akan fokuskan PT MRT sebagai BUMD berbasis rel agar tidak bersinggungan dengan BUMD lain.
Tidak Baca Surat Al Fatihah saat Shalat, Apakah Boleh? Buya Yahya Tegaskan Hukumnya Jadi...

Tidak Baca Surat Al Fatihah saat Shalat, Apakah Boleh? Buya Yahya Tegaskan Hukumnya Jadi...

Buya Yahya menyampaikan kalau shalat sudah menjadi kewajiban yang dilakukan setiap hari. Umum dalam praktiknya biasa membaca surat Al Fatihah, simak penjelasan
Kejati Sumsel Bongkar Kasus Mafia Tanah, Serahkan Aset Rp27,8 Miliar ke Pemprov Sumsel

Kejati Sumsel Bongkar Kasus Mafia Tanah, Serahkan Aset Rp27,8 Miliar ke Pemprov Sumsel

Kejaksaan Tinggi Sumsel, menyerahkan dua aset senilai Rp27,8 miliar ke Pemprov Sumsel, berupa Asrama Mahasiswa Mesuji di Yogyakarta senilai Rp10,628 miliar dan sedangkan tanah seluas 2.800 meter persegi di Jalan Mayor Ruslan, Kota Palembang, senilai Rp17,2 miliar.
Harga Emas Antam, Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Selasa 26 November 2024

Harga Emas Antam, Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Selasa 26 November 2024

Berikut rincian harga emas di pegadaian hari ini: Harga emas Antam...
Trending
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Kasus judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kini seret keponakan Megawati Soekarnoputri, Alwin Jabarti Kiemas. Ini profilnya!
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Reaksi Media Vietnam Dengar Asnawi Mangkualam Sebut Timnas Indonesia Kini Lebih Mudah Kalahkan Golden Star karena Banyak Pemain Naturalisasi 

Reaksi Media Vietnam Dengar Asnawi Mangkualam Sebut Timnas Indonesia Kini Lebih Mudah Kalahkan Golden Star karena Banyak Pemain Naturalisasi 

Media Vietnam memberikan reaksi usai mendengar Asnawi Mangkualam menyebut Timnas Indonesia kini lebih mudah mengalahkan Golden Star karena diperkuat banyak pemain naturalisasi.
Bertahun-tahun pakai Doa Iftitah dengan Inni Wajjahtu saat Shalat, Apakah Benar? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Kalau Nabi Muhammad SAW...

Bertahun-tahun pakai Doa Iftitah dengan Inni Wajjahtu saat Shalat, Apakah Benar? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Kalau Nabi Muhammad SAW...

Dalam penjelasannya, Ustaz Adi Hidayat Sebut itu hukumnya ini. Doa iftitah juga mempunyai keutamaan dahsyat jika diamalkan dalam shalat. Simak penjelasannya....
Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surah Ini agar Rezeki Mengalir Deras dan Keinginan Cepat Tercapai Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surah Ini agar Rezeki Mengalir Deras dan Keinginan Cepat Tercapai Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai sekarang shalat dhuha baca surah ini agar rezeki mengalir deras dan keinginan cepat tercapai kata Ustaz Adi Hidayat, bukan surah Ad-Dhuha, ternyata...
Kejujuran Sarwendah soal Betrand Peto, Akui kini Onyo Sudah Mulai Berani Bicara soal Cinta: Dia Bilang ke Aku Kalau…

Kejujuran Sarwendah soal Betrand Peto, Akui kini Onyo Sudah Mulai Berani Bicara soal Cinta: Dia Bilang ke Aku Kalau…

Baru-baru ini, Sarwendah ungkap kejujuran soal Betrand Peto yang kini makin leluasa bicara cinta. Bagaimana cara Onyo mengungkap perasaan cintanya? Baca di sini
Selengkapnya
Viral