Bangkalan, tvOnenews.com - Seorang Cleaning Service RSUD Bangkalan, Inisial R (23) ditangkap polisi lantaran melakukan perekaman video terhadap dokter muda inisial RD, saat sedang mandi di asmara mahasiswa melalui ponsel miliknya.
Menurut pelaku R, dirinya telah melakukan perekaman kepada korban R saat ia sedang mandi di sebuah asrama mahasiswa kedokteran di Bangkalan.
"Iya pak saya mengakui telah merekam video saat ia sedang mandi di asrama," kata R dihadapan polisi Polres Bangkalan (2/6).
Lanjutnya, R (20) melakukan aksi perekaman melalui kaca jendela kamar mandi yang ada di belakang asrama mahasiswa. Ia melakukannya sebanyak empat kali.
"Saya melakukan perekaman itu sudah yang keempat kalinya pak. Tapi perekaman yang terakhir ini diketahui oleh orangnya (korban)," tuturnya.
Ia mengatakan, aksi pelaku yang sudah berhasil merekam korban, kemudian disimpan di handphone miliknya.
"Saat polisi tanya ke pelaku. Motifnya apa kamu merekam korban. Jawaban pelaku, hanya buat saya pribadi pak. Video terakhir sempat direkam pak, tapi tidak disebarkan kepada orang lain," ucapnya.
Setelah pelaku mengintip korban, aksinya kemudian diketahui melalui kilauan cahaya dari jendela kaca. Pelaki kabur dan korban kemudian melaporkan ke polisi.
Dari laporan korban polisi Polres Bangkalan kemudian melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku.
Barang bukti berupa rakaian kayu yang biasa dibuat tempat duduk penunggu rumah sakit Bangkalan, serta handphone pelaku diamankan polisi.
Atas perbuatan itu, pelaku dijerat Undang-undang RI nomer 44 tahun 2008, tentang pornografi, dengan ancaman hukuman maksimal dua belas tahun penjara. (fds/hen)
Load more