Selain itu, penumpang kereta api yang ingin mendapatkan tarif khusus, dapat memesan tiket dua jam sebelum keberangkatan kereta.
Supriyanto menyampaikan, tiket tarif khusus kereta api ini bisa didapatkan penumpang di loket stasiun, aplikasi KAI Access, dan kanal eksternal yang bekerja sama dengan PT KAI.
“Melalui program tarif khusus, pelanggan dapat membeli tiket dengan harga yang lebih murah untuk rute tertentu,” kata Manager Humas Daop 7 Madiun.
Lebih lanjut, tarif khusus tiket kereta api ini hanya berlaku untuk perjalanan kereta api di rute tertentu, misalnya Madiun-Blitar (PP), Madiun–Yogya (PP) atau Madiun–Surabaya Gubeng (PP). Adapun tarif khusus tersebut untuk kelas eksekutif mulai dari Rp70.000–Rp140.000, kelas bisnis mulai dari Rp60.000–Rp120.000 dan kelas ekonomi mulai dari Rp50.000–Rp90.000.
“Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat dapat menikmati perjalanan menggunakan transportasi kereta api dengan tertib, aman dan nyaman,” pungkas Supriyanto. (men/far)
Load more