Surabaya, tvOnenews.com - Polemik perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK yang telah disahkan Mahkamah Konstitusi membuat ketua KPK periode 2010 – 2011, Busyro Muqoddas menilai jika KPK saat ini tidak lagi memiliki taring seperti KPK dahulu.
Disahkannya perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK menjadi lima tahun oleh Mahkamah Konstitusi membuat ketua KPK periode 2010 – 2012, Busyro Muqoddas ikut angkat bicara.
Busyro juga mempertanyakan independensi Mahkamah Konstitusi saat ini lantaran Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman yang juga merupakan adik ipar dari Presiden Joko Widodo, sehingga dinilai sarat kepentingan.
“KPK saat ini tidak lagi memiliki taring seperti KPK dahulu. Sedangkan sebagian hakim Mahkamah Konstitusi juga mengalami degradasi moral sebagian,” ujarnya, saat di temui usai menjadi pembicara dalam rapat kerja Majelis Hukum dan HAM – LBHMU Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jatim di Surabaya beberapa waktu lalu.
"Ada fakta dan buktinya, bahwa KPK yang sekarang ini dengan UU yang baru, KPK sudah tidak seperti dulu," tambah Busyro.
Sebelumnya pimpinan KPK, Nurul Ghufron mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi diantaranya terkait perpanjangan masa jabatan dari empat tahun menjadi lima tahun.
Gugatan tersebut akhirnya dikabulkan Mahkamah Konstitusi. Sedangkan masa jabatan pimpinan KPK akan berakhir pada Desember 2023 nanti. (zaz/gol)
Load more