Malang, tvOnenews.com - Terkait kasus penusukan di Jembatan Araya, Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Tim Resmob Polresta Malang Kota berhasil amankan 4 orang yang terlibat dan salah satunya merupakan otak pelaku penusukan.
Informasi didapat tvOnenews.com, Tim Resmob Polresta Malang Kota berhasil mengamankan 3 orang teman pelaku yang terlibat saat peristiwa penusukan di jembatan Araya. Ketiga pelaku berinisial JK, DF dan DR semuanya warga Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
"JK, DF dan DR ditangkap anggota Resmob Polresta Malang Kota di salah satu Cafe desa Tirtomoyo Pakis sekitar pukul 10.30 WIB, Jumat (2/6) siang," kata Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga, Sabtu (3/6).
Dijelaskan Bayu, dari keterangan 3 orang pelaku yang saat kejadian ada bersamanya, petugas langsung mendatangi rumah orang tua pelaku berinisial Riki yang beralamat di Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
"Dari koordinasi dengan pihak orang tua pelaku ini, sekitar pukul 24.00 WIB, Jumat (2/6) tengah malam, pelaku yang didampingi pihak keluarga diserahkan ke Polresta Malang Kota," bebernya.
Ditambahkan Bayu, untuk Aji Wahyu Nurcahyono (24) berkerja di Pasuruan dan ber KTP warga Locari Jalan LA Sucipto 22 A RT 03 RW 10 Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, akan melakukan tunangan dengan pacarnya inisial NV (22) asal Desa Sumberpasir, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang pada bulan Juni ini.
"Jadi motif karena NV ini dulu pacarnya Riki kemudian putus dan berpacaran sama Aji (korban), dan pada tanggal 11 Juni 2023, korban sama NV akan bertunangan. Hal ini membuat pelaku sakit hati dan tega menusuk dada sebelah kiri korban di Jembatan Araya, Kamis (1/6) tengah malam kemarin," ujar Bayu.
Hingga kini baik 3 orang rekan pelaku maupun pelaku masih dalam pemeriksaan oleh penyidik Reskrim Polresta Malang Kota.
Sementara itu, Paman korban, Saiful Bahri (34) membenarkan hal tersebut.
"Iya, keponakan saya itu mau melamar calon istrinya pada tanggal 11 Juni nanti. Tapi, kenyataan berkata lain," ujar Bahri saat dikonfirmasi tvOnenews.com, Sabtu (3/6) siang.
Bahri berharap kepolisian dapat segera menangkap pelaku dan pelaku dapat diberikan hukuman setimpal sesuai dengan perbuatannya.
"Saya minta 1 x 24 jam, pelaku dapat segera ditangkap, dan saya minta, pelaku ini diberikan hukuman yang setimpal. Karena perbuatannya itu, sudah termasuk pembunuhan berencana," pungkasnya.
Berita sebelumnya, seorang Pria asal Kota Malang jadi korban penusukan di kawasan Jembatan Araya, Kecamatan Blimbing. Korban meninggal dunia saat dalam penangganan di UGD RS Persada Hospital Araya Kota Malang sekitar pukul 12.00 WIB, Kamis (1/6) tengah malam, dan jenazah korban dibawah ke Kamar Jenasah RSSA Kota Malang untuk dimintakan visum.
Diduga motif pelaku yang menusuk dada kiri korban saat duel di Jembatan Araya, karena pelaku ini dilatarbelakangi motif asmara. Pasalnya, pelaku merupakan mantan dari calon istri korban. (eco/gol)
Load more