"Memberi kesempatan Kepala Sekolah Penggerak mengikuti UJIKOM JF Pengawas setelah menyelesaikan PSP selama 1 tahun,"lanjutnya.
Sementara itu, impian puluhan guru tersebut diharapkan menjadi kenyataan. Meski ada dugaan bahwa berkas yang telah diserahkan oleh sejumlah guru calon pengawas tidak dikirimkan ke Kemendikbud oleh Dinas Pendidikan, karena sudah terlambat.
Berkas sudah harus masuk Kemendikbud tanggal 25 Mei 2023, namun Dinas Pendidikan baru mengirim pengajuan berkas Ujikom calon pengawas tanggal 29 Mei 2023. (asw/hen)
Load more