Surabaya, tvOnenews.com - Ketua PPIH Embarkasi Surabaya, Husnul Maram menjelaskan seorang jemaah haji wanita dari kloter 30 asal Kabupaten Kediri dinyatakan positif hamil. Jemaah haji wanita ini dinyatakan positif hamil berdasarkan hasil pemeriksaan urin untuk jemaah wanita usia subur yang dilakukan oleh petugas kesehatan saat kedatangan jemaah haji kloter 30 pada Minggu (4/6).
"Setelah dilakukan pemeriksaan kehamilan oleh tim kesehatan, diketahui jemaah haji wanita dengan inisial SM kloter 30 asal Kabupaten Kediri ini usia kehamilannya 7 minggu," terang Maram, saat memberikan keterangan pers pada Selasa (6/6).
Pria yang menjabat sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur ini menjelaskan, berdasarkan Permenkes Nomor 15 Tahun 2016 tentang istithaah kesehatan jemaah haji bahwa, wanita hamil yang diprediksi usia kehamilannya pada saat keberangkatan kurang dari 14 minggu atau lebih dari 26 minggu ditetapkan tidak memenuhi kemampuan ibadah haji aspek kesehatan (Istithaah) kesehatan.
"Berdasarkan aturan tersebut, Ibu SM tidak memenuhi istithaah kesehatan jemaah haji, maka beliau ditunda keberangkatannya tahun ini," terangnya.
Hingga kini, di Jawa Timur hanya ada 1 jemaah haji wanita yang mengalami tunda berangkat karena hamil.
Pada kesempatan ini, Husnul Maram juga menjelaskan jumlah jemaah haji asal Jawa Timur yang sudah diberangkatkan.
“Alhamdulillah, Jawa Timur Selasa (6/6) pagi ini sudah memberangkatkan 33 kloter dengan total 14.634 orang atau sudah sekitar 40%,” jelasnya.
Load more