Banyuwangi, tvOnenews.com - Pelaku pembobolan mesin ATM BCA di swalayan, Kelurahan Lateng, Banyuwangi terungkap. Tidak kurang dari 24 jam, dua pelaku berhasil dibekuk saat kabur di Yogyakarta.
Penangkapan para pelaku berawal dari ditemukannya sejumlah bukti di lokasi kejadian. Polisi juga mendapatkan petunjuk kasus serupa di Blitar. Akhirnya, identitas pelaku terdeteksi. Bersama tim buser Polres Blitar dan Polda DIY, personel Polresta Banyuwangi memburu pelaku.
Tak butuh waktu lama bagi polisi menyergapnya. Kedua pelaku diamankan di sebuah penginapan di Kota Gudeg.
"Kedua pelaku kita amankan tanpa perlawanan, tidak sampai 24 jam setelah kejadian di Banyuwangi," kata Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Deddy Foury Millewa, Rabu (7/6) siang.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Salah satunya uang tunai pecahan Rp50.000 hasil pembobolan ATM. Nilainya, Rp30 juta. Ada juga sejumlah alat yang digunakan membobol ATM, seperti mesin gerinda, senter dan lainnya. Polisi juga mengamankan sebuah mobil Mitsubishi Xpander yang digunakan beraksi.
Hasil pemeriksaan, sebelum beraksi di Banyuwangi, kedua pelaku membobol mesin ATM di sebuah swalayan berjaringan di Blitar pada 11 Maret 2023. Mereka berhasil menggasak uang tunai sekitar Rp400 juta. Setelah itu, mereka bergerak ke Banyuwangi. Dalam menjalankan aksinya, AM berperan sebagai eksekutor tunggal. Sedangkan IR bertugas mengawasi situasi di sekitar lokasi.
Penyidik menjerat keduanya dengan pasal 363 KUHP ayat 1 huruf 4E dan 5E.
"Pemeriksaan masih berlangsung untuk memburu kemungkinan jaringannya," tegas Kapolresta didampingi Kasat Reskrim Kompol Agus Sobarnapraja.
Aksi pembobolan mesin ATM ini terjadi Senin (5/6) dini hari. Pelaku masuk setelah menjebol plafon, lalu merusak jaringan kabel CCTV. Pelaku berhasil menguras isi ATM sebanyak Rp62 juta. Pelaku juga membawa kabur rokok dan beberapa minuman. (hoa/far)
Load more