Gresik, tvOnenews.com - Setelah melakukan pengejaran, anggota Satreskrim Polres Gresik, Polda Jawa Timur, akhirnya berhasil mengamankan dua orang oknum pendekar yang terlibat kasus pengeroyokan terhadap tukang las di wilayah Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik beberapa waktu lalu. Dua pelaku yang ditangkap kini telah ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (7/6).
Diketahui, hingga saat ini pasca kejadian pengeroyokan, penyidik Satreskrim Polres Gresik, telah memeriksa kurang lebih 8 orang oknum pendekar. Tim penyidik juga telah menetapkan dua orang pendekar tersebut sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan terhadap korban tukang las inisial KM (20).
Penetapan tersangka terhadap dua oknum pendekar itu seperti disampaikan oleh Kapolres Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kasat Reskrim Polres Gresik, Iptu Aldhino Prima Wirdhan kepada media di Polres Gresik, dalam rilisnya, Rabu (7/6).
"Dari 8 orang pesilat yang sudah diperiksa, dua orang ditetapkan tersangka dan ditahan di rutan Mapolres Gresik, sedang enam orang lainnya berstatus saksi,” tegas Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Aldhino.
Adapun kedua pesilat yang telah ditetapkan tersangka adalah inisial K (19) asal Benjeng dan R (21) asal Cerme Kabupaten Gresik.
“Hasil pemeriksaan keduanya terbukti melakukan penganiayaan kepada korban yang tukang las dengan tangan kosong,” jelas Iptu Aldhino.
Meski sudah menetapkan tersangka atas kasus penganiayaan tukang las tersebut, Iptu Aldhino akan terus mengembangkan kasus tersebut.
Load more