Selain itu, pihaknya juga membenarkan adanya pejabat yang mengikuti prosesi mutasi secara daring dari Mekkah.
"Memang benar ada satu pejabat yakni Kepala RSUD Padangan yang kebetulan berangkat haji, sehingga proses pengambilan sumpah jabatan digelar secara online dari Mekkah," tutur Triguno.
Sementara, saat disinggung alasan mengapa orang yang sedang menjalankan ibadah haji ikut dimutasi jabatannya, Triguno menegaskan, hal itu merupakan hak prerogatif dan wewenang pejabat pembina kepegawaian, yaitu Bupati.
"Itu hak prerogratif dan wewenang pejabat pembina kepegawaian dalam hal ini bupati," pungkasnya. (dra/hen)
Load more