Pacitan, tvOnenews.com - Peristiwa penipuan yang dilakukan oknum pegawai Badan Pendapatan Daerah Propinsi Jawa Timur UPT Pengelolaan, Pendapatan Daerah di Pacitan, Wahyu, terhadap seorang warga masih belum diselesaikan.
Tak kunjung ada kejelasan, korban berusaha mendatangi Kantor UPT Bapenda Provinsi Jatim di Jalan Brigjend Katamso Pacitan untuk menanyakan soal berkas pajak dan uang yang telah dibawa oknum pegawai Dispenda setempat. Namun pihak Dispenda tidak menyanggupi untuk memproses pajak kendaraan miliknya.
“Intinya sudah tidak sanggup. Dinas tidak bertanggungjawab. KUPTnya juga tidak mau tahu soal itu. Yang buat saya marah. Dia itu seorang pimpinan, kenapa tidak bertanggung jawab atas perbuatan pegawainya,” ungkapnya.
Kepala Tata Usaha Bapenda Jatim di Pacitan mendatangi kediaman korban, dengan maksud akan tanggung jawab selesaikan persoalan itu.
“Hari ini jadi mas, kemarin kami tidak proses karena berkas itu tidak masuk di Dispenda. BPKB ditemukan di bengkel dan uangnya diakui pelaku sudah habis digunakan untuk judi,” sebut Ponco Nugroho, Kasubag TU UPT Bapenda Jatim di Pacitan.
Terkait sanksi yang diberikan kepada oknum pegawai Bapenda itu. Kepala UPT enggan memberikan sanksi terhadap pegawai yang sudah melakukan tindakan mencoreng instansi Provinsi Jawa Timur tersebut.
Oknum pegawai Bapenda Jatim itupun tak diberikan sanksi tegas dari instansinya. Kepala UPT Bapenda Jatim di Pacitan bahkan tidak ikut campur dalam urusan yang melibatkan pegawainya. Dirinya tidak mau tanggung jawab atas apa yang terjadi hingga merugikan pendapatan pajak negara senilai jutaan rupiah.
Load more