"Pelaku mengaku nekat membuang bayi tersebut karena malu atas hasil hubungan gelapnya dengan para pria hidung belang. Polisi juga masih melakukan pengembangan terhadap kemungkinan tersangka yang lain," imbuh Kapolres Pacitan AKBP Wildan Alberd.
Akibat perbuatannya, saat ini tersangka ditahan di Mapolres Pacitan dan dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak. (asw/nsi)
Load more