Tubuh korban masuk ke dalam mesin penggiling, saat itu kebetulan jaring pengaman dilepas. Padahal, seharusnya jaring tersebut sebagai bentuk antisipasi terjadinya kecelakaan kerja.
Dari situlah disimpulkan bahwa ada kelalaian dari pihak PG Kebonagung dalam hal keselamatan kerja karyawannya.
Terpisah, Kasubsi SDM PG Kebonagung, Aan Nugroho Nurcahyo membenarkan peristiwa kecelakaan kerja yang terjadi. Namun ia menyangkal, dikatakan Aan, korban tidak meninggal dunia.
“Kejadiannya memang ada. Tetapi korban tidak meninggal dunia. Hanya terluka dan dirawat di ruang ICU RS Wava Husada Kepanjen,” terang Aan saat dikonfirmasi awakmedia.
Aan menyebut luka yang dialami korban hanya sebatas luka biasa di bagian kaki, sementara itu mesin dalam keadaan mati alias sedang tidak dioprasikan.
“Hanya luka saja, karena saat itu (mesin) sedang mati. Kejadian ini hanya musibah,” singkatnya.
Load more