“Kami belum tahu karena masih dalam proses pemeriksaan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Madiun, Ardhitia Harjanto saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (9/6) mengaku juga belum ada informasi atau surat tembusan terkait pencopotan Kajari, Andi Irfan Syafrudin.
“Saya sampai dengan saat ini belum ada informasi soal pencopotan Kajari mas, karena Kajari juga ini masih ada acara di Kejati Jatim. Silahkan konfirmasi saja ke Kejati Jatim mas,” tulisnya.
Sebelumnya, memang Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun diterpa isu tak sedap, yakni adanya tiga oknum Jaksa Madiun yang dimutasi karena kasus pungutan liar. Mereka adalah Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan berinisial AB, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara berinisial MA, dan seorang kasubsi di Kejari Kabupaten Madiun berinisial SU.
Bahkan sejumlah pejabat daerah di Pemkab Madiun, pengusaha, serta beberapa petani tebu di Madiun sempat dilakukan pemeriksaan oleh tim dari Kejagung terkait adanya laporan dari masyarakat adanya pungutan liar oleh oknum jaksa. (men/gol)
Load more