"Kami informasikan Pelaksana Tugas Kajari Kabupaten Madiun saat ini ditempati Reopan Saragih, yang juga Koordinator Bidang Pidana Khusus Kejati Jatim," pungkasnya melalui keterangan tertulis di Surabaya, Jumat (9/6/2023).
Kajati mengungkapkan awal mula Andi Irfan Syafruddin diketahui positif narkoba berawal dari kunjungan kerja anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Kantor Kejati Jatim di Surabaya, pada 12 Mei 2023.
"Momen itu saya manfaatkan untuk dilakukan tes urine dan pengambilan sampel rambut karena semua kajari dari 38 kota/kabupaten hadir di Kantor Kejati Jatim," tutur dia.
Secara diam-diam, ketika itu Mia mengutus anggota Kejati Jatim yang bisa dipercaya untuk menghubungi Kepolisian Daerah Jatim yang membidangi tes urine.
Hasil tes urine dan pengecekan sampel rambut dari Polda Jatim keluar pada 16 Mei 2023. Salah satu hasilnya terdapat seorang atas nama Andi Irfan Syafruddin positif narkoba jenis sabu-sabu. (aag)
Load more