Lumajang, tvOnenews.com - Upaya percobaan penyelundupan puluhan butir narkoba melalui nasi ke dalam Lapas Kelas IIB Lumajang terjadi pada Selasa (13/6) sore. Beruntung aksi tersebut berhasil digagalkan petugas lapas.
Kejadian tersebut bermula saat pasangan suami istri Ela Nur Lailatul dan Rohman, warga Desa Bago, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang hendak menjenguk narapidana kasus narkotika atas nama Hendra Kartika Jaya.
Modusnya, kedua pelaku yang mencoba mengelabui petugas dengan memasukkan narkoba jenis pil koplo berwarna putih ke dalam wadah nasi. Namun, saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas, di balik bungkusan besek nasi itu terdapat sekitar 50 butir pil koplo dan sebagian sudah hancur.
Mendapati temuan itu, petugas langsung mengamankan para pelaku kemudian berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Kepala Lapas Kelas IIB Lumajang, Edi Sigit Budiman mengatakan pasutri tersebut merupakan teman narapidana. Sedangkan, warga binaan atas nama Hendra yang memesan paket pil koplo merupakan napi pindahan dari Rutan Medaeng Sidoarjo.
“Mereka (pasutri) ini ngakunya teman yang dari napi. Sementara, napi yang memesan ini merupakan pindahan dari Rutan Medaeng dengan kasus narkotika,” ujar Edi Sigit saat ditemui, Selasa (13/6).
Menurut Edi, napi yang bersangkutan saat ini telah dilakukan hukuman dengan dipindahkan ke sel pengasingan.
Load more