Jombang, tvOnenews.com - Munculnya data pemilih siluman sebanyak 165 nama temuan Bawaslu Jombang, juga membuat sibuk Dispendukcapil Jombang. Kamis siang (15/6) Kepala Dispendukcapil melakukan pengecekan kembali DP4 (Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu).
Pengecekan di sejumlah desa tidak ditemukan nama tanpa alamat lengkap RT/RW. Namun pada akhirnya juga mendapati satu nama di Desa Cukir, Kecamatan Diwek, Jombang, alamat RT/RWnya garis datar alias tidak ada.
Atas temuan ini Masduki Zakaria, Kepala Dispendukcapil mengatakan, terjadinya kekosongan alamat RT/RW dimungkinkan terjadi kesalahan penulisan atau karena nama bersangkutan tinggal di perumahan atau lokasi yang belum ada RT/RWnya.
"Jadi untuk RT/RW nya kadang nol-nol, kadang NIK nya nol-nol itu kemungkinan besar ada kesalahan dalam proses penulisan. Memang RT/RW ada beberapa persoalan dengan perumahan baru yang memang RT/RWnya belum terbentuk sehingga masih ditulis nol-nol termasuk nomor rumah," ungkap Masduki, Kamis (15/6).
Sementara Abdul Wadud Burhan Abadi, Ketua Divisi Data dan Perencanaan KPU Jombang mengatakan, data pemilih yang beralamat RT/RW nol/nol memang ada. Namun karena data tersebut berasal dari DP4 maka tidak diubah.
"Yang jelas semuanya bersumber dari DP4 kita. Kenapa bisa ada angka nol-nol, saya tidak berkompeten untuk menjawab, karena memang data yang dsampaikan oleh KPURI bersumber dari DP4 dan seperti itu apa adanya," kata Burhan ditemui di kantornya Kamis siang.
Tapi, lanjutnya, setelah dikoordinasikan dengan Dispendukcapil memang dimungkinkan ada penulisan RT/RW nol/nol. Karena misalnya perumahan yang masih baru belum diketahui RT/RW nya maka ditulis nol-nol.
"Tetapi prosesnyakan ada update data," kata Burhan.
Mengenai temuan Bawaslu sebanyak 165 data pemilih yang misterius karena tidak dikenal, menurut Burhan, ada beberapa syarat perbaikan dari pengawas pemilu termasuk salah satunya pemilih yang tidak dikenal.
"Perlu kami jelaskan, data-data tersebut bersumber dari DP4. Ketentuannya ketika pantarlih melakukan coklit kemudian tidak ditemukan, maka ketentuannya adalah dibiarkan.
DPT Pemilu 2024 Jombang akan ditetapkan tanggal 20-21 Juni 2023, apakah data pemilih tidak dikenal akan masih masuk dalam DPT.
"Kecuali ada surat keterangan dari kepala desa kalau memang yang bersangkutan bukan penduduk desa tersebut. Tapi ini masih didiskusikan dengan Bawaslu juga ya. Karena sesungguhnya ini kan juga data Kemendagri, saya kira desa juga terlibat proses itu," pungkas Burhan.
Data pemilih siluman tersebut muncul setelah Bawaslu Jombang mencermati DPSHP yang menemukan 1084 data pemilih anomali karena tidak dikenal.
Dari 1084 nama pemilih dalam daftar pemilih sementara hasil perbaikan yang tidak jelas alamatnya, 919 nama berhasil ditemukan jajaran Bawaslu di tingkat Desa/Kelurahan. Selebihnya sebanyak 165 nama tidak ditemukan atau tidak dikenal meskipun ada nama dan NIK nya. (usi/gol)
Load more