LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Korupsi Pengadaan Kapal BUMD Eks Bupati Sumenep
Sumber :
  • tvOne - veros afif

Korupsi Pengadaan Kapal BUMD Eks Bupati Sumenep, Penyidik Kejaksaan Tahan Pasutri Penyedia Kapal

Kejaksaan Negeri Sumenep kembali menahan pasangan suami istri yang berperan sebagai penyedia kapal, yang secara struktural kedua pasangan ini, yaitu HM (66) merupakan sosok direktur perusahaan penyedia kapal dan isterinya SK (59) yang merupakan komisaris dari PT Wajar Indah Lines yang berdomisili di Gorontalo.

Jumat, 16 Juni 2023 - 00:41 WIB

Sumenep, tvOnenews.com - Paska ditetapkan 3 tersangka berinisial AS, MS dan AZ, pada tindak pidana korupsi pengadaan kapal oleh BUMD Sumenep PT Sumekar Line pada tahun 2019 lalu, saat ini pihak Kejaksaan Negeri Sumenep kembali menahan pasangan suami istri yang berperan sebagai penyedia kapal, yang secara struktural kedua pasangan ini, yaitu HM (66) merupakan sosok direktur perusahaan penyedia kapal dan isterinya SK (59) yang merupakan komisaris dari PT Wajar Indah Lines yang berdomisili di Gorontalo.

"Total sudah ada 5 tersangka, dan tersangka HM dan SK ini merupakan pasangan suami istri yang merupakan direksi perusahaan yang menjadi penyedia dari pengadaan kapal cepat oleh BUMD Sumenep diera mantan Bupati Busro Kariem, keduanya terbukti melakukan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan timbulnya kerugian negara, dan resmi menjadi penghuni Rumah Tahanan (RUTAN) klas IIB Sumenep", ungkap Trimo, Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep.

Trimo juga menerangkan bahwa dasar penetapan kedua tersangka baru pada pengadaan kapal ghaib ini berdasarkan adanya fakta hukum bahwa proses pengadaannya sudah menyalahi aturan serta perusahaan penyedia kapal juga telah menerima aliran dana sebesar 2 miliar lebih dari total harga kapal yang dialokasikan mencapai 8 milliar lebih, yang hingga kini wujud kapal tersebut tidak ditemukan.

"Kasus korupsi ini telah memasuki sidang perdana di pengadilan Tipikor Surabaya, keduanya terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dengan memperkaya diri sendiri. Artinya dalam pengadaan tersebut dilakukan tidak sesuai dengan ketentuan proses pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh PT Sumekar line, sehingga penyidik menyimpulkan ada kerugian keuangan negara," terang Trimo.

Baca Juga :

Trimo juga menuturkan, meski telah disidangkan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan, guna menjerat oknum-oknum lainnya yang juga turut serta dalam melakukan perbuatan melawan hukum, sehingga mengakibatkan timbulnya kerugian negara. 

Pada kasus korupsi pengadaan kapal cepat pada era Bupati Sumenep Busro Kariem  ini, penyidik menerapkan Pasal 2 (1) UU No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto UU No 20 Tahun 2001, dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara, sehingga memenuhi syarat untuk dilakukan penahanan.(vaf/gol)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Mana Lebih Afdhol Shalat Tahajud 2 atau 3 Rakaat? Ustaz Adi Hidayat Anjurkan Sebaiknya Sebanyak Ini untuk Raih Keistimewaannya

Mana Lebih Afdhol Shalat Tahajud 2 atau 3 Rakaat? Ustaz Adi Hidayat Anjurkan Sebaiknya Sebanyak Ini untuk Raih Keistimewaannya

Menurut Ustaz Adi Hidayat dengan tahajud juga bisa mengangkat derajat hidup seseorang. Sebab masuk ibadah sunnah yang istimewa. Lantas, berapa rakaat afdholnya?
Patut Ditiru! Muhammad Zeinny Resmi Jabat Dekan Termuda di Indonesia

Patut Ditiru! Muhammad Zeinny Resmi Jabat Dekan Termuda di Indonesia

Muhammad Zeinny H.S, S.E., M.B.A, yang baru genap usia 25 tahun resmi menjabat sebagai Dekan Fakultas Sosial dan Ekonomi di Universitas Teknologi Nusantara.
Janji Suwon FC Usai Lepas Bek Timnas Indonesia Pratama Arhan Terungkap, Isinya Ternyata

Janji Suwon FC Usai Lepas Bek Timnas Indonesia Pratama Arhan Terungkap, Isinya Ternyata

Klub Liga Korea Selatan, Suwon FC membuat janji kepada bek Timnas Indonesia Pratama Arhan seusai tidak diperpanjang kontraknya.
Usai Rayakan Tahun Baru, 7 Pemuda Ini Berurusan dengan Polisi di Cengkareng, Perbuatan Mereka Meresahkan

Usai Rayakan Tahun Baru, 7 Pemuda Ini Berurusan dengan Polisi di Cengkareng, Perbuatan Mereka Meresahkan

Polisi  menangkap tujuh remaja yang perbuatannya meresahkan di Jalan Pelita, Cengkareng, Jakarta Barat usai perayaan tahun baru, Rabu (1/1).
Meski Awalnya Cuma Kontrak Jangka Pendek, Port FC Kini Berani Jamin Asnawi Mangkualam Hingga 2028/2029

Meski Awalnya Cuma Kontrak Jangka Pendek, Port FC Kini Berani Jamin Asnawi Mangkualam Hingga 2028/2029

Klub Liga Thailand Port FC berani menjamin pemain Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam hingga 2028/2029.
Terungkap, Fakta Baru Tingkah 'Aneh' Remaja MAS saat Bunuh Ayah dan Neneknya di Lebak Bulus, tetapi Ibu Kandung Sangat Siap Berbuat Ini

Terungkap, Fakta Baru Tingkah 'Aneh' Remaja MAS saat Bunuh Ayah dan Neneknya di Lebak Bulus, tetapi Ibu Kandung Sangat Siap Berbuat Ini

Terungkap, fakta baru yang 'aneh' kasus MAS (14), remaja yang tega membunuh ayah dan neneknya di salah satu perumahan, wilayah Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Trending
Meski Awalnya Cuma Kontrak Jangka Pendek, Port FC Kini Berani Jamin Asnawi Mangkualam Hingga 2028/2029

Meski Awalnya Cuma Kontrak Jangka Pendek, Port FC Kini Berani Jamin Asnawi Mangkualam Hingga 2028/2029

Klub Liga Thailand Port FC berani menjamin pemain Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam hingga 2028/2029.
Terungkap, Fakta Baru Tingkah 'Aneh' Remaja MAS saat Bunuh Ayah dan Neneknya di Lebak Bulus, tetapi Ibu Kandung Sangat Siap Berbuat Ini

Terungkap, Fakta Baru Tingkah 'Aneh' Remaja MAS saat Bunuh Ayah dan Neneknya di Lebak Bulus, tetapi Ibu Kandung Sangat Siap Berbuat Ini

Terungkap, fakta baru yang 'aneh' kasus MAS (14), remaja yang tega membunuh ayah dan neneknya di salah satu perumahan, wilayah Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Usai Rayakan Tahun Baru, 7 Pemuda Ini Berurusan dengan Polisi di Cengkareng, Perbuatan Mereka Meresahkan

Usai Rayakan Tahun Baru, 7 Pemuda Ini Berurusan dengan Polisi di Cengkareng, Perbuatan Mereka Meresahkan

Polisi  menangkap tujuh remaja yang perbuatannya meresahkan di Jalan Pelita, Cengkareng, Jakarta Barat usai perayaan tahun baru, Rabu (1/1).
Patut Ditiru! Muhammad Zeinny Resmi Jabat Dekan Termuda di Indonesia

Patut Ditiru! Muhammad Zeinny Resmi Jabat Dekan Termuda di Indonesia

Muhammad Zeinny H.S, S.E., M.B.A, yang baru genap usia 25 tahun resmi menjabat sebagai Dekan Fakultas Sosial dan Ekonomi di Universitas Teknologi Nusantara.
Janji Suwon FC Usai Lepas Bek Timnas Indonesia Pratama Arhan Terungkap, Isinya Ternyata

Janji Suwon FC Usai Lepas Bek Timnas Indonesia Pratama Arhan Terungkap, Isinya Ternyata

Klub Liga Korea Selatan, Suwon FC membuat janji kepada bek Timnas Indonesia Pratama Arhan seusai tidak diperpanjang kontraknya.
Bursa Transfer Liga 1: Dikaitkan dengan Persib Bandung, Matheus Pato Resmi Umumkan Kepergiannya dari Klub China

Bursa Transfer Liga 1: Dikaitkan dengan Persib Bandung, Matheus Pato Resmi Umumkan Kepergiannya dari Klub China

Matheus Pato resmi mengumumkan kepergiannya dari Shandong Taishan, seiring dengan kabar kembalinya ke Liga 1, dengan Persib Bandung jadi tim yang dikaitkan.
Pratama Arhan Resmi Dilepas, Suporter Timnas Indonesia Berbondong-bondong Unfollow Suwon FC

Pratama Arhan Resmi Dilepas, Suporter Timnas Indonesia Berbondong-bondong Unfollow Suwon FC

Para suporter Timnas Indonesia berbondong-bondong meng-unfollow Suwon FC setelah klub Korea Selatan itu resmi mengumumkan kepergian bek kiri Pratama Arhan.
Selengkapnya
Viral