LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Korupsi Pengadaan Kapal BUMD Eks Bupati Sumenep
Sumber :
  • tvOne - veros afif

Korupsi Pengadaan Kapal BUMD Eks Bupati Sumenep, Penyidik Kejaksaan Tahan Pasutri Penyedia Kapal

Kejaksaan Negeri Sumenep kembali menahan pasangan suami istri yang berperan sebagai penyedia kapal, yang secara struktural kedua pasangan ini, yaitu HM (66) merupakan sosok direktur perusahaan penyedia kapal dan isterinya SK (59) yang merupakan komisaris dari PT Wajar Indah Lines yang berdomisili di Gorontalo.

Jumat, 16 Juni 2023 - 00:41 WIB

Sumenep, tvOnenews.com - Paska ditetapkan 3 tersangka berinisial AS, MS dan AZ, pada tindak pidana korupsi pengadaan kapal oleh BUMD Sumenep PT Sumekar Line pada tahun 2019 lalu, saat ini pihak Kejaksaan Negeri Sumenep kembali menahan pasangan suami istri yang berperan sebagai penyedia kapal, yang secara struktural kedua pasangan ini, yaitu HM (66) merupakan sosok direktur perusahaan penyedia kapal dan isterinya SK (59) yang merupakan komisaris dari PT Wajar Indah Lines yang berdomisili di Gorontalo.

"Total sudah ada 5 tersangka, dan tersangka HM dan SK ini merupakan pasangan suami istri yang merupakan direksi perusahaan yang menjadi penyedia dari pengadaan kapal cepat oleh BUMD Sumenep diera mantan Bupati Busro Kariem, keduanya terbukti melakukan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan timbulnya kerugian negara, dan resmi menjadi penghuni Rumah Tahanan (RUTAN) klas IIB Sumenep", ungkap Trimo, Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep.

Trimo juga menerangkan bahwa dasar penetapan kedua tersangka baru pada pengadaan kapal ghaib ini berdasarkan adanya fakta hukum bahwa proses pengadaannya sudah menyalahi aturan serta perusahaan penyedia kapal juga telah menerima aliran dana sebesar 2 miliar lebih dari total harga kapal yang dialokasikan mencapai 8 milliar lebih, yang hingga kini wujud kapal tersebut tidak ditemukan.

"Kasus korupsi ini telah memasuki sidang perdana di pengadilan Tipikor Surabaya, keduanya terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dengan memperkaya diri sendiri. Artinya dalam pengadaan tersebut dilakukan tidak sesuai dengan ketentuan proses pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh PT Sumekar line, sehingga penyidik menyimpulkan ada kerugian keuangan negara," terang Trimo.

Baca Juga :

Trimo juga menuturkan, meski telah disidangkan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan, guna menjerat oknum-oknum lainnya yang juga turut serta dalam melakukan perbuatan melawan hukum, sehingga mengakibatkan timbulnya kerugian negara. 

Pada kasus korupsi pengadaan kapal cepat pada era Bupati Sumenep Busro Kariem  ini, penyidik menerapkan Pasal 2 (1) UU No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto UU No 20 Tahun 2001, dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara, sehingga memenuhi syarat untuk dilakukan penahanan.(vaf/gol)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ternyata Segini Harta Kekayaan AKP Dadang Iskandar Pelaku Polisi Tembak Polisi di Mapolres Solok Selatan Sumbar, Diduga Habisi Nyawa Rekannya Karena Masalah Tambang

Ternyata Segini Harta Kekayaan AKP Dadang Iskandar Pelaku Polisi Tembak Polisi di Mapolres Solok Selatan Sumbar, Diduga Habisi Nyawa Rekannya Karena Masalah Tambang

Ternyata segini harta kekayaan AKP Dadang Iskandar pelaku polisi tembak polisi di Mapolres Solok Selatan Sumbar.
Berdayakan Ekonomi Masyarakat Lokal, Warga Kampung Nelayan Cilincing dapat Pelatihan Menjahit

Berdayakan Ekonomi Masyarakat Lokal, Warga Kampung Nelayan Cilincing dapat Pelatihan Menjahit

Warga Kampung Nelayan Cilincing, Jakarta Utara dapatkan pelatihan menjahit secara gartis. Pelatihan menjahit ini merupakan bagian dari program Pelindo Sehati.
Catat, Husain Alting Sjah Janji Benahi Semua Kerusakan di Maluku Utara

Catat, Husain Alting Sjah Janji Benahi Semua Kerusakan di Maluku Utara

Husain Alting Sjah berjanji akan selamatkan Maluku Utara dari kerusakan harus lebih diutamakan dari mengambil manfaat jangka pendek dan politik transaksional.
Ditjen Pajak Bersuara Soal Isu Rencana Tax Amnesty Jilid III

Ditjen Pajak Bersuara Soal Isu Rencana Tax Amnesty Jilid III

Dwi Astuti selaku Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersuara terkait isu adanya tax amnesty jilid ke-III
Sambil Cekik Marselino Ferdinan, Shin Tae-yong Belum Move On Kenang Momen Bersejarah Timnas Indonesia Libas Arab Saudi 2-0

Sambil Cekik Marselino Ferdinan, Shin Tae-yong Belum Move On Kenang Momen Bersejarah Timnas Indonesia Libas Arab Saudi 2-0

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong mengenang momen bersejarah saat Timnas Indonesia mengalahkan Arab Saudi dengan skor 2-0 sambil mencekik Marselino Ferdinan.
Pakar Rekomendasikan Pemerintah Buat Omnibus Law Terkait Sawit

Pakar Rekomendasikan Pemerintah Buat Omnibus Law Terkait Sawit

Ketua Pusat Studi Sawit Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof. Budi Mulyanto merekomendasikan pemerintah untuk membuat omnibus law terkait sawit
Trending
Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Terungkap AKP Ulil Ryanto Anshar yang jadi korban polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumbar berencana untuk menikahi kekasihnya di tahun depan. Sayangnya..
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut FIFA Terima Usulan Larangan Timnas Indonesia Lakukan Naturalisasi Pemain, Iri dengan Skuad Shin Tae-yong?

Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut FIFA Terima Usulan Larangan Timnas Indonesia Lakukan Naturalisasi Pemain, Iri dengan Skuad Shin Tae-yong?

Media Vietnam tiba-tiba menyebut FIFA telah menerima usulan larangan Timnas Indonesia untuk melakukan naturalisasi pemain untuk skuad asuhan pelatih Shin Tae-yong. Kok bisa?
Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Instansi Polri kembali menyulut perhatian publik usai dua anggotanya kbali terlibat aksi saling tembak menembak di lingkungan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Keutamaan besar shalat qabliyah Subuh datangkan pahala dan kebaikan lebih dari dunia seisinya. Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan tempat terbaik pelaksanaannya.
4 Alasan Kuat Timnas Indonesia Bisa Juara Piala AFF 2024, Nomor 2 Bikin Malaysia hingga Vietnam Ketar-ketir

4 Alasan Kuat Timnas Indonesia Bisa Juara Piala AFF 2024, Nomor 2 Bikin Malaysia hingga Vietnam Ketar-ketir

4 alasan kuat ini membuat Timnas Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi juara Piala AFF 2024, yang akan dimulai pada Desember mendatang.
Polisi Tembak Mati Polisi karena Bekingi Tambang Ilegal, Penasihat Ahli Kapolri: Memalukan!

Polisi Tembak Mati Polisi karena Bekingi Tambang Ilegal, Penasihat Ahli Kapolri: Memalukan!

Peristiwa polisi tembak mati polisi di Polres Solok Selatan menjadi soratan banyak pihak. Salah satunya dari Penasihat Ahli Kapolri Aryanto Sutadi. Ini katanya.
Selengkapnya
Viral