LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Penolakan Kuisioner Bendungan Karangnongko Door to Door
Sumber :
  • dewi rina

Warga Ngelo Tolak Kuisioner Bendungan Karangnongko Door to Door, Ini Alasannya

Rencana door to door pengisian kuisioner yang akan dilakukan tim pembebasan lahan untuk Bendungan Karangnongko di Desa Ngelo Bojonegoro, ditolak ratusan warga.

Jumat, 16 Juni 2023 - 12:34 WIB

Bojonegoro, tvOnenews.com - Rencana door to door pengisian kuisioner yang akan dilakukan tim pembebasan lahan untuk Bendungan Karangnongko di Desa Ngelo Kecamatan Margomulyo Bojonegoro, ditolak ratusan warga.

Pasalnya penolakan tersebut karena sebelumnya penlok sudah ada kuisioner dan hasilnya sudah diserahkan Pemkab Bojonegoro. Isi dari kuisiner pertama semua warga tiga dusun di Ngelo sepakat minta relokasi di dekat desa mereka.

Agus Rismanto Susanto, Kuasa Hukum Warga Ngelo mengatakan bahwa, upaya kuisioner kembali secara door to door dianggap warga sebagai upaya intimidasi.

"Warga Ngelo sudah melakukan kuisioner pertama sebelumnya, kenapa mau dilakukan lagi setelah ada penolakan pengukuran tanah milik warga, ini kita curigai sebagai siasat bisa untuk masuk ke rumah-rumah warga tanpa pendampingan, dikhawatirkan ada intimidasi," ujar Gus Ris.

"Akhirnya usai ada pertemuan pemkab dan perwakilan warga di rumah perangkat desa setempat, kuisioner diserahkan kepada perangkat untuk diisi warga, yang setuju relokasi dan tidak," disampaikan Gus Ris.

Baca Juga :

Saat tim pemkab akan bergeser ke Dusun Matar bertemu dengan warga, kemudian diberhentikan dan diminta untuk kembali pulang untuk melapor ke Bupati dan BPN, bahwa warga tidak mau diukur tanahnya.

"Masyarakat Ngelo menolak pengukuran sampai dengan adanya surat rekomendasi dari Kementerian Hutan yang dibawah oleh Pemkab Bojonegoro yang isinya tentang titik koordinat relokasi yang ditentukan untuk merelokasi warga terdampak Bendungan Karangnongko," ungkap Gus Ris.

Ditambahkan Gus Ris, ada rencana pada Sabtu dan Minggu besok, akan dilakukan pengukuran untuk aset desa yang berbatasan dengan perhutani.

Dikonfirmasi terpisah, Sujono, warga Ngelo juga mengatakan hal yang sama. Bahwa penolakan itu bukan karena tidak setuju adanya pembangunan Bendungan Karangnongko, namun pemkab juga harus memahami dan memenuhi tuntutan warga yang minta kesepakatan relokasi dalam bentuk surat rekomendasi dari Kementerian Lingkungan dan Hutan sebagai hak milik warga.

"Kemarin pada Kamis ada rencana mau mengukur tanah milik perhutani tapi kayaknya gak jadi ke Ngelo, gak diketahui sebabnya. Padahal kemarin pada hari sebelumnya (14/6), ada pertemuan tim dengan warga di rumah Kasun, gak ada warga yang anarkis hanya terjadi diskusi alot dan tegang," ungkap Sujono.

"Biasanya sebelum ada rencana pembangunan bendungan ini, kalau ada pengukuran aset desa yang berbatasan dengan perhutani, pihak perhutani selalu melibatkan warga untuk jadi saksi," kata Sujono.

"Pokoke warga nunggu pemkab membawa jaminan surat rekomendasi KLH bahwa lahannya bisa ditempati relokasi dengan hak milik, baru tanah warga mau bisa diukur," pungkasnya.

Sementara Kepala BPN Kabupaten Bojonegoro, Andreas Rochyadi ketika dikonfirmasi melalui ponselnya terkait hasil pengukuran mengatakan, belum mendapatkan laporan dari anak buahnya di lapangan. (dra/far)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Cegah Kecurangan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Kerahkan Partai Koalisi

Cegah Kecurangan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Kerahkan Partai Koalisi

Kabar menyudutkan kubu pasangan Pilkada Jakarta 2024 yakni Ridwan Kamil - Suswono (RIDO) mencuat pada sejumlah paltform media sosial.
Kim Yeon-kyung Raih Suara Terbanyak Hingga Megawati Hangestri Kembali Terpilih, Ini Daftar Pemain KOVO All Stars V-League 2024/2025

Kim Yeon-kyung Raih Suara Terbanyak Hingga Megawati Hangestri Kembali Terpilih, Ini Daftar Pemain KOVO All Stars V-League 2024/2025

Kim Yeon-kyung menjadi pemilik suara terbanyak selama tiga musim secara beruntun dalam agenda tahunan Federasi Bola Voli Korea Selatan (KOVO) tersebut. 
Tiba di Tanah Air, Hati Bahagia - Iman Bertambah: Seri Perjalanan Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata 2024

Tiba di Tanah Air, Hati Bahagia - Iman Bertambah: Seri Perjalanan Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata 2024

Sabtu (9/11/2024) menjadi hari terakhir jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Makkah. Total sudah tiga kali kami menjalankan ibadah umroh. Di hari
Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024
Hati-hati Menyimpan Barang yang Dianggap Syirik di Rumah, Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Bisa Menyebabkan ...

Hati-hati Menyimpan Barang yang Dianggap Syirik di Rumah, Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Bisa Menyebabkan ...

Ustaz Adi Hidayat menjawab pertanyaan dari salah jemaah mengenai barang-barang yang disimpan di rumah dengan keyakinan dan tujuan tertentu, ternyata itu ...
Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Kamis (7/11/2024) adalah hari ketiga jemaah Umrah plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Makkah. Hari ini kami merencanakan city tour keliling sekitar Makkah ...
Trending
Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024
Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Selasa (5/11/2024) tak terasa sudah empat hari jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Madinah. Masih betah rasanya berlama-lama tinggal di kotanya -
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Cegah Kecurangan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Kerahkan Partai Koalisi

Cegah Kecurangan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Kerahkan Partai Koalisi

Kabar menyudutkan kubu pasangan Pilkada Jakarta 2024 yakni Ridwan Kamil - Suswono (RIDO) mencuat pada sejumlah paltform media sosial.
Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Kamis (7/11/2024) adalah hari ketiga jemaah Umrah plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Makkah. Hari ini kami merencanakan city tour keliling sekitar Makkah ...
Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Selengkapnya
Viral