Disebutkan, dari 347 Kelompok Perhutanan Sosial (KPS), telah terbentuk 771 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) atau sebesar 53% dari jumlah KUPS di pulau Jawa. KUPS-KUPS ini menjalankan kegiatan pemanfaatan dan pemungutan baik berupa hasil hutan bukan kayu, hasil hutan kayu maupun jasa lingkungan.
"Baik dengan pengembangan pola agroforestry (wana tani), silvopastura (wana ternak), agrosilvopastura (wana tani ternak), silvofishery (wana mina), ekowisata dan usaha jasa lingkungan lainnya," ujarnya.
Lebih lanjut, selain komoditi kopi, Gubernur Khofifah juga meminta komoditi kakao di Jatim turut ditingkatkan. Sebab, permintaan yang ingin menyerap produksi kakao dari kelompok tani cukup tinggi, namun permintaan pasar belum dapat dipenuhi.
"Potensi kakao rakyat di Jawa Timur masih cukup besar tapi belum dikembangkan optimal. Padahal komoditas tersebut mampu meningkatkan perekonomian masyarakat desa karena bisa dipanen dua kali per bulan dan penjualannya juga cukup mudah," jelasnya.
Di Jawa Timur sendiri, perkembangan luas area tanaman perkebunan Kakao periode 2020-2022 mengalami penurunan sebesar 2,2% dan perkembangan produksi perkebunan kakao pada periode 2020-2022 juga berfluktuasi, pada tahun 2020 sebesar 34.000 ton, tahun 2021 sebesar 34.683 ton dan tahun 2022 sebesar 33.002 ton.
Berdasarkan data tersebut, dirinya berharap platform Kemitraan Sosial ini juga mampu meningkatkan produktivitas dan keberlanjutan agroforestry seperti kopi dan kakao secara efektif dan efisien termasuk komoditas lainnya.
"Jika kelompok sudah berdaya dan mandiri secara ekonomi, tentu akan korelatif dengan program IKI dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam menurunkan kemiskinan dan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan disparsitas di wilayah perdesaan, penurunan tingkat pengangguran terbuka maupun pertumbuhan ekonomi regional," pungkasnya.
Load more