Menurut Nurul Amalia, terkait daftar pemilih ini masyarakat saat ini bisa cek data pemilih melalui online. Jika namanya ndak ada bisa langsung lapor secara online atau lapor pemilih dan kpu.co.id.
“Nah intinya apa, semua proses yang dilakukan selama tu prosesnya terbuka dan sangat besar kemungkinan untuk mendapatkan koreksi dari siapapun selama menunjukkan dokumen yang bisa dipertanggungjawabkan,” papar Nurul.
Mantan Komisioner KPU Kota Surabaya ini mencontohkan, misalanya ketika dirinya cek di deskripsi online tidak ada namanya, dia bisa langsung lapor, bisaat lewat online maupun datang langsung ke kpu, bisa di kecamatan atau di Kelurahan.
“Artinya kami sebagai penyelenggara berupaya semaksimal mungkin menyajikan data yang akurat dan paling mudah itu yang kami lakukan. Sehingga kalaupun misalnya kami menyusun data pemilih hari ini ada orang yang meninggal, masing-masing bisa jadi kemarin ada saudara saya meninggal, tentunya saya yakin saudara saya itu masih masuk di data. Tinggal bagaimana koneksi kita kepada penyelenggara belum tentu tahu kalau ada saudara saya meninggal, kalau tidak saya kasih tahu,” jelasnya.
Tanggapan atau masukan masyarakat serta data pengguna ini sangat diperlukan dalam rangka koreksi, manakala ada data yang kurang. Perlu diketahui kemutahiran data ini penting. Pihak KPU tidak bisa mencegah orang itu tidak bergerak, atau tidak pindah.
“Misalnya hari ini cocok atau coklit itu kemarin kemudian Februari yang lalu kami mencoklit posisi, misalnya bisa jadi masih hidup atau dia di Surabaya bisa jadi hari ini bulan Juni dari masa sekarang sudah 4 bulan berjalan posisi sudah berubah, yang tadinya hidup bisa meninggal, yang tadinya di Surabaya sudah pindah keluar daerah.Karena itu, sangat dibutuhkan masukan dari masyarakat sebelum DPT ditetapkan,” terang Nurul.
Load more