Pacitan, Jawa Timur - Sebuah Bangunan Masjid yang terletak di RT 02 RW 11 Dusun Ngerjo Desa Tumpuk Kecamatan Bandar Kabupaten Pacitan terbengkalai. Pasalnya, dana hibah untuk renovasi bangunan Masjid tersebut diduga diselewengkan.
Setelah pencairan uang tersebut di minta Ridwan Purnomo Aji salah seorang anggota DPRD Komisi IV Faksi PKB Pacitan asal daerah pemilihan Kecamatan Bandar dan Nawangan senilai Rp 227.000.000 ( Dua ratus dua puluh tujuh juta rupiah).
"Dana itu saya ambil dari Bank Jatim bersama 3 rekan pengurus Masjid Muhammad Ali Mulham. Saat itu pula, karena diminta lalu, semua uang senilai itu saya serahkan ke Pak Ridwan di rumah makan Abuteke Pacitan," Jelasnya.
Gimun menambahkan semua jumlah uang tersebut diserahkan dan ada bukti kwitansi yang di tanda tangan oleh Ridwan Purnomo Aji. Saat ini renovasi pembangunan tempat ibadah itu di perkirakan baru menghabiskan anggaran kurang lebih seratus juta rupiah (Rp 100.000.000). Pembangunan terhenti lantaran dananya tidak diberikan ke pelaksana renovasi masjid.
"Waktu uangnya diminta, katanya mau dikerjakan pak ridwan sendiri. Kita tidak menyangka. Sekarang kami malah terlibat dengan hukum,"imbuhnya.
Load more