Surabaya, tvOnenews.com - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA
dan SMK Negeri Tahap 1 di Jatim Resmi dimulai pada hari ini Senin (19/6), hingga besok
Selasa (20/6). Seluruh proses PPDB ini dilakukan sepenuhnya secara online dan bisa diakses
para Calon Peserta Didik Baru (CPDB) melalui laman ppdb.jatimprov.go.id.
Terkait hal ini, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengimbau para Calon
Peserta Didik Baru (CPDB) untuk bisa mengikuti seluruh proses secara online. Sekaligus,
memahami betul seluruh persyaratan dan pentahapan yang disyaratkan.
“Mulai hari ini, PPDB tahap 1 SMA dan SMK Negeri telah dimulai. Kami telah menyiapkan
sistemnya, maka silahkan para wali murid dan calon peserta didik untuk bisa mengaksesnya.
Serta yang terpenting memahami peraturan dan pentahapannya dengan cermat,” ungkap
Khofifah di Gedung Grahadi, Surabaya, Senin (19/6).
Khofifah menjelaskan, PPDB tahap 1 meliputi jalur afirmasi 15% dari pagu sekolah yang
terbagi atas keluarga tidak mampu dan Program Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM)
sebanyak 7%, Anak buruh dari keluarga tidak mampu sebanyak 5%, dan penyandang
disabilitas sebanyak 3% dari pagu sekolah.
Untuk jalur afirmasi dari keluarga tidak mampu dibuktikan dengan memiliki kartu Indonesia
Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) , Program Keluarga Harapan (PKH) , Kartu
Bantuan Pangan Non Tunai (KBPNT), Kartu Bantuan Sosial Tunai (BST) , Kartu Indonesia
Sehat (KIS) dan Program bantuan Pemerintah Daerah lainnya sebagai bukti keikutsertaan
program penanganan keluarga tidak mampu.
“Setiap jalur ada persyaratan yang harus dipenuhi siswa seperti pendaftaran PPDB tahap 1.
Maka baik wali murid dan calon peserta didik harus mempersiapkan diri agar saat
pendaftaran tidak bingung,” tandasnya.
Load more