LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Rilis Kasus
Sumber :
  • Tim tvOne/Veros Afif

Adik Ipar Selingkuh, Jadi Motif Pembacokan Warga Sumenep di Pamekasan

Fauzi (32) seorang tukang sayur warga Kecamatan Pasongsongan, Sumenep tewas setelah dianiaya oleh JK (48) warga Desa Tangpojung Pregih, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan, Senin (19/6/2023).

Selasa, 20 Juni 2023 - 02:04 WIB

Pamekasan, tvOnenews.com - Fauzi (32) seorang tukang sayur warga Kecamatan Pasongsongan, Sumenep tewas setelah dianiaya oleh JK (48) warga Desa Tangpojung Pregih, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan, Senin (19/6/2023).

Fauzi dianiaya oleh pelaku inisial JK hingga tewas karena diketahui selingkuh dengan istri adik dari pelaku yang sendiri di runahnya lantaran ditinggal kerja suaminya ke Malaysia.

"Korban setelah diketahui oleh tetangganya masuk ke dalam rumah istri saudara adik pelaku dan kepergok hanya memakai sarung serta tidak memakai baju di dalam lemari, DR (48) warga Tampojung Pregih dan JH (38) warga Bujur Timur famili JK menyeret korban ke luar dan dilakukan pemukulan dengan tangan kosong," ungkap AKBP Satria Permana, Kapolres Pamekasan.

Setelah Fauzi diamanakan DR dan JH, JK selanjutnya datang karena mengetahui orang selingkuhan istri saudaranya itu ditangkap karena diketahui ada di dalam kamar.

Baca Juga :

"JK kakak kandung dari suami yang istrinya diselingkuhi tersebut langsung membawa celurit dan melakukan penganiayaan menggunakan celurit dengan menebas korban di bagian kepala belakang dan punggung belakang korban hingga bersimbah darah," terangnya.

Selanjutnya, korban sempat dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tidak tertolong lantaran luka yang cukup parah serta darah yang keluar tubuh korban juga cukup banyak.

"Atas kejadian itu petugas dari Satreskrim Polres Pamekasan langsung menangkap 3 orang. Pelaku diamankan beserta barang buktinya sebuah celurit, jaket, hingga sepeda korban dan di bawa ke Polres Pamekasan.

"Selepas kejadian itu, JK, DR dan JH kami tangkap dan mereka dikenakan pasal berbeda karen dua orang itu melakukan penganiayaan berbeda," kata Kapolres.

DR dan JH dijerat Pasal 51 Ayat 1 Junto Pasal 55 KUHP tetang penganiayaan dengan tangan kosong, dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara.

Sedangkan JK dikenakan Pasal 351 Ayat 3 Subsider Pasal 338 KUHP tentang penganiayaan hingga mengakibatkan matinya orabg lain, dengan ancaman hukuan 15 tahun penjara. (vaf/ebs)
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Polisi Tembak Anggota Paskibra di Semarang, Kapolrestabes Semarang Beberkan Korban Terlibat Tawuran Gengster

Polisi Tembak Anggota Paskibra di Semarang, Kapolrestabes Semarang Beberkan Korban Terlibat Tawuran Gengster

kepolisian melakukan tindakan terukur dengan melepaskan tembakan untuk membubarkan bentrok antar geng itu.
Siapkan Payung dan Jas Hujan, BMKG Prakirakan Cuaca Sebagian Besar Indonesia Hujan Ringan Hari Ini

Siapkan Payung dan Jas Hujan, BMKG Prakirakan Cuaca Sebagian Besar Indonesia Hujan Ringan Hari Ini

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di sebagian besar wilayah di Indonesia berpotensi hujan dengan intensitas ringan pada hari ini Selasa (26/11/2024).
Tak Bisa Disembunyikan Lagi, Sarwendah dan Betrand Peto Sama-sama Jujur dan Akui Kalau Mereka Sudah Jatuh Hati dengan…

Tak Bisa Disembunyikan Lagi, Sarwendah dan Betrand Peto Sama-sama Jujur dan Akui Kalau Mereka Sudah Jatuh Hati dengan…

Sarwendah dan Betrand Peto akhirnya jujur mengaku sudah jatuh hati dengan sesuatu yang bikin mereka kagum. Apa yang membuat mereka begitu terpikat? Baca di sini
Buntut Insiden Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Kompolnas Sarankan Polisi yang Pegang Senjata Dicek Psikologi dan Kesehatannya

Buntut Insiden Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Kompolnas Sarankan Polisi yang Pegang Senjata Dicek Psikologi dan Kesehatannya

Buntut insiden polisi tembak polisi, Kompolnas RI menyarankan agar Polda Sumbar mengecek psikologi dan kesehatan setiap personelnya yang memegang senjata api.
Prabowo Targetkan Hentikan PLTU pada 2040, IESR: Perlu Dilanjutkan dengan Kepemimpinan dan Perintah Tegas

Prabowo Targetkan Hentikan PLTU pada 2040, IESR: Perlu Dilanjutkan dengan Kepemimpinan dan Perintah Tegas

IESR menilai target Presiden Prabowo Subianto untuk menghentikan operasi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dan mencapai 100 persen energi terbarukan pada 2040, merupakan sinyal positif untuk mempercepat transisi energi di Indonesia.
Buya Yahya Tegaskan Hukumnya Ucapkan Bismillah di Kamar Mandi, Ternyata dalam Islam Jadi ...

Buya Yahya Tegaskan Hukumnya Ucapkan Bismillah di Kamar Mandi, Ternyata dalam Islam Jadi ...

Bahkan dalam Islam itu penting dan sangat dianjurkan. Dalam praktiknya, sering lupa ucap Bismillah tidak pada tempatnya. Buya Yahya menjelaskan di Kamar Mandi..
Trending
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Kasus judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kini seret keponakan Megawati Soekarnoputri, Alwin Jabarti Kiemas. Ini profilnya!
Bertahun-tahun pakai Doa Iftitah dengan Inni Wajjahtu saat Shalat, Apakah Benar? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Kalau Nabi Muhammad SAW...

Bertahun-tahun pakai Doa Iftitah dengan Inni Wajjahtu saat Shalat, Apakah Benar? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Kalau Nabi Muhammad SAW...

Dalam penjelasannya, Ustaz Adi Hidayat Sebut itu hukumnya ini. Doa iftitah juga mempunyai keutamaan dahsyat jika diamalkan dalam shalat. Simak penjelasannya....
Top 3 Bola: Kata Calvin Verdonk soal Suporter Garuda, Vietnam Makin Panik Lihat Timnas Indonesia, Maarten Paes Hampir Menyerah Jadi Pemain Bola

Top 3 Bola: Kata Calvin Verdonk soal Suporter Garuda, Vietnam Makin Panik Lihat Timnas Indonesia, Maarten Paes Hampir Menyerah Jadi Pemain Bola

Berikut 3 artikel bola terpopuler di tvOnenews.com pada Senin (25/11/2024). Kabar seputar pemain Timnas Indonesia masih menjadi yang paling banyak diminati.
Bawa-bawa Erick Thohir Media Malaysia Soroti Timnas Indonesia yang Tak Turunkan Kekuatan Penuh di Piala AFF 2024

Bawa-bawa Erick Thohir Media Malaysia Soroti Timnas Indonesia yang Tak Turunkan Kekuatan Penuh di Piala AFF 2024

Sejumlah pemain top mulai dari Maarten Paes, Calvin Verdonk hingga Jay Idzes tidak dipanggil pelatih Shin Tae-yong untuk pemusatan latihan (TC) Timnas Indonesia
Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyampaikan ada satu bacaan doa memiliki kalimat sederhana menjadi amalan saat hujan deras turun terus-menerus agar selamat di akhirat.
Selengkapnya
Viral