Gresik, tvOnenews.com - Setelah hampir dua hari melakukan pencarian dan penyisiran di bibir sungai, tim gabungan Basarnas, BPBD, MDMC Gresik, TNI-Polri dan relawan akhirnya berhasil menemukan korban nelayan yang mengalami pecah perahu akibat dihantam arus sungai, dalam keadaan meninggal dunia didasar Bendung Gerak Sembayat (BGS) sungai Bengawan Solo Gresik, Senin (19/6).
Nelayan asal Kabupaten Lamongan, korban kecelakaan perahu pencari ikan yang pecah dihantam arus sungai tersebut diketahui bernama Saiful (45), warga asal Dusun Kreco, Desa Watang Panjang, Kecamatan Karangbinangun, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Mayat korban ditemukan tim SAR gabungan sekitar pukul 17.30 WIB Senin petang.
Kejadian kecelakaan perahu nelayan itu bermula saya korban menumpangi perahunya sedang mencari ikan di pintu air Bendung Gerak Sembayat (BGS), Bungah, Gresik, pada Minggu (18/6) malam. Nahasnya saat hendak mengangkat jaring yang penuh dengan ikan, perahu korban dihantam arus hingga pecah dan terbalik. Korban pun ikut tenggelam.
Hingga Senin (19/6) siang, jasad korban belum ditemukan. Petugas gabungan SAR dari Satpolair Polres Gresik, BPBD, MDMC Gresik, Polsek Bungah, Koramil Bungah dan relawan masih melakukan upaya pencarian.
Kapolsek Bungah, Kompol Sujito ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Yang mana peristiwa itu bermula saat pihaknya menerima laporan dari warga setempat bahwa sekitar pukul 19.00 WIB ada orang tenggelam.
“Ada warga mendengar suara orang minta tolong dari pusaran BGS, informasi itu disampaikan kepada pemilik warung kopi sekitar. Kebetulan di situ ada pemerintah desa juga yang langsung melaporkan ke kami,” ungkapnya, Senin (19/6).
Mengetahui hal tersebut, petugas bersama warga sekitar lalu bergegas menuju lokasi. Namun, jasad korban tidak kunjung ditemukan, dan kondisi juga sudah gelap.
“Sedangkan perahu dan senter milik korban ditemukan di lokasi kejadian. Kami bersama petugas gabungan BPBD Gresik dan Polairud Polres Gresik beserta warga sekitar mulai melanjutkan pencarian,” pungkasnya. (mhb/gol)
Load more