Tuban, tvOnenews.com - Diduga menjadi tempat prostitusi terselubung, sebuah panti pijat di sepanjang jalur pantura di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Senin (19/6) malam, digrebek petugas Satpol PP.
Hasilnya, petugas mengamankan seorang wanita yang diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) bersama seorang pria pelanggannya. Setelah dilakukan pendataan di lokasi, pasangan ini selanjutnya digelandang ke Kantor Satpol PP Tuban.
“Pelaku ini nantinya akan dilakukan asesmen, kemudian terduga PSK akan diserahkan kepada Dinas Sosial untuk dibawa ke panti rehab,” kata Sholahuddin, Kabid Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP Tuban.
Sholahudin menjelaskan, bahwa razia ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat di wilayah tersebut, banyak warung yang dicurigai menyediakan sejumlah kamar yang digunakan sebagai tempat prostitusi dengan tarif murah.
“Dari aduan warga itu, akhirnya warung yang dimaksud menjadi salah satu titik fokus razia kita,” tandas Sholahudin.
Selain merazia panti pijat, petugas juga merazia sejumlah hotel dan karaoke ilegal, serta warung yang menyediakan miras ilegal. Kegiatan ini dilakukan, untuk mencegah terjadinya prostitusi terselubung, peredaran miras ilegal serta karaoke tak berijin. (htn/hen)
Load more