Bojonegoro, tvOnenews.com - Pengukuran lahan untuk pembangunan Bendungan Karangnongko di Desa Ngelo, Kecamatan Margomulyo, Bojonegoro mundur sebulan lebih, membuat Pemerintah Bojonegoro melakukan rapat percepatan yang dilakukan secara internal dengan pihak tim pembebasan lahan di ruangan Sinergi Room, Selasa (20/6).
Dalam rapat tersebut cenderung membahas percepatan sesuai jadwal terkait warga Ngelo yang hingga saat ini masih menolak pengukuran dan didatangi tim pembebasan lahan.
Kepala Dinas PU SDA Bojonegoro, Heri Widodo mengatakan bahwa rapat ini adalah untuk meluruskan berita-berita yang kurang benar menjadi benar. Seperti tidak adanya dokumen Peraturan Rekomendasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk Bendungan Karangnongko bisa menggagalkan pembangunannya, dikatakan Heri Widodo bahwa itu tidak benar dengan alasan itu hanya syarat administrasi.
"Yang jelas rapat ini untuk komunikasi bahwa berita-berita kurang benar kayak kalau tidak ada ijin KKPR proyek jadi batal, itu tidak benar. Karena itu hanya syarat administrasi. Dan Insya’Allah dalam waktu dekat akan segera didapatkan," ujar Heri.
"Target tanggal 26 ini, namun kayaknya hari ini kita sudah bersurat ke KLHK dan hari ini sudah bisa jadi," kata Heri.
"Jadi itu syarat administrasi aja tidak bisa membatalkan, dan pada intinya marilah kita jalin komunikasi untuk pemahaman-pemahaman, bahwa saat ini pembebasan lahan sesuai aturan sekarang yang melakukan adalah BPN bukan pemkab," jelas Heri.
"Ini adalah proyek PSN mari bermitra bersama agar tidak ada bola-bola liar, dan akan coba komunikasikan selalu agar sepaham," lanjutnya.
Didesak lagi terkait tahapan awal perlu dokumen KKPR, Heri menegaskan bahwa itu hanya syarat administrasi dan bisa diurus secara pararel.
"Ini percepatan mbak, kalau menunggu hingga jadi dokumennya ya lama prosesnya. Kan ini untuk kesejahteraan masyarakat mbak," ujarnya.
"Kita akan jelaskan pemahaman ke warga lagi, ya kita ada tidak tujuan merugikan warga, dan apa yang diinginkan kita akan akomodir dengan melakukan pertemuan kembali," pungkasnya.
Diketahui bahwa proses pembebasan lahan untuk Desa Ngelo masih terhenti, karena ratusan warga setempat masih menolak diukur tanahnya, bahkan saat ini warga menolak didatangi tim pembebasan lahan sebelum diberi jaminan atas tuntutan mereka dipenuhi pemkab Bojonegoro, yakni lokasi relokasi di lahan terdekat desa mereka di lahan perhutani menjadi hak milik dan kelengkapan dokumen PKKPR.
Rapat internal yang dihadiri stakeholder yang terlibat dalam proses pembebasan lahan diantara lain meliputi asisten perekonomian dan pembangunan, Bappeda, Kepala Kantor BPN, PU SDA, Dinas PU Bina Marga dan penataan ruang, Dinas perumahan Kawasan pemukiman dan cipta karya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala PMD, Kepala BBWS Bengawan, Kabag Hukum, Camat Margomulyo, Kades Kalangan, Kades Ngelo, KPH Padangan, Cabang Dinas Kehutanan provinsi Jatim, dan Perencanaan Hutan Wilayah (PHW) I Bojonegoro, dan rapat tersebut dipimpin oleh sekda Bojonegoro, Nurul Azizah. (dra/gol)
Load more