"Setelah itu, sama pak B coba ditanyain anaknya dan pada akhirnya si anak terus terang cerita kepada orangtuanya gak mau ngaji karena gak mau sama gurunya. Menurut informasi pelecehannya itu dengan memegang-megang atau meraba," sambungnya.
Lanjut, dalam musyawarah di rumah pak RW, pelaku disuruh meminta maaf kepada semua keluarga korban. Ternyata hasil musyawarah tersebut tidak disetujui oleh keluarga korban.
"Setelah pulang dari rumah Ketua RW pada sekitar pukul 22.00 WIB itu DS dibawa lagi rame-rame sama warga sekitar. Dari keluarga korban meminta permasalahan ditangani pihak berwajib," sambungnya.
Akhirnya, diambil keputusan kasus ditangani oleh petugas kepolisian. Pada hari yang sama DS pun di bawah oleh petugas kepolisian guna proses penyelidikan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga saat dikonfirmasi awak media membenarkan terkait guru ngaji yang melakukan tindakan pencabulan terhadap murid ngajinya.
"Iya, memang benar. Jadi pada awalnya, ada salah satu murid disuruh mengaji oleh orang tuanya tetapi tidak mau. Alasannya, karena telah dicabuli itu," bebernya.
"Setelah itu, orang tuanya pun melapor ke RT dan RW setempat, kemudian diteruskan ke kepolisian. Lalu pada Senin (19/6) malam, yang bersangkutan (DS) kami amankan," sambung Bayu, Rabu (21/6).
Load more