Malang, tvOnenews.com - Masih ingat guru ngaji yang diduga cabuli belasan murid di Kota Malang. Kini fakta-fakta soal kasus tersebut terkuak satu per satu.
Berdasarkan keterangan staff RW 07 Joko Sutrisno, bahwa guru ngaji yang berinisial DS (38) telah ditangkap pihak kepolisian dari Polsek Blimbing dan Polresta Malang Kota.
Bahkan dia sebutkan, penangkapan guru ngaji itu dilakukan pada Senin (19/6/2023) malam di rumahnya di Jalan Ciliwung, Gang 1, Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
"Pelaku diketahui berinisial DS alias Adam ( 38 ) warga Jalan Ciliwung Gang 1 RW 07 Kelurahan Purwantoro Kecamatan Blimbing," kata Staff RW 07 Joko Sutrisno kepada awak media, Rabu ( 21/6/2023) siang.
Sambungnya menjelaskan sebuah fakta kronologisnya, bahwa peristiwa itu pertama kali diketahui pada Senin (19/6/2023). Bahkan awalnya bermula dari warga yang melaporkan jika ada kasus pelecehan seksual di wilayah RW setempat.
"Dapat laporan awal dari Ustad Novi, dan hari itu juga sekitar pukul 19.30 WIB langsung dikumpulkan perangkat RW sama Adam (pelaku) di rumah Ketua RW untuk dimusyawarahkan," katanya.
Load more