Bojonegoro, tvOnenews.com - Puluhan warga yang tergabung dalam LSM Angling Dharmo Bojonegoro melakukan aksi demo ke Kantor Polres Bojonegoro dan Gedung DPRD Bojonegoro. Mereka menuntut penegakan hukum untuk mengusut tuntas dugaaan korupsi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Disdagkop UM) Bojonegoro pasar hewan tahun anggaran 2021 senilai Rp4,8 miliar.
Sejumlah perwakilan pun diterima masuk ke Ruang Paripurna DPRD, dan menyampaikan kritikan terkait kinerja Kepala Disdagkop UM Bojonegoro Sukaemi yang tidak becus kelola empat pasar yang telah dibangun dengan nilai uang APBD Bojonegoro ratusan miliar rupiah.
Spanduk dengan yang disampaikan tuntutannya ke DPRD, tidak fokus pada misinya menanyakan kasus dugaan di pasar hewan, malah mempertanyakan kondisi pasar lama dan pasar lainnya.
"Kami mempertanyakan opini yang dibangun di masyarakat terkait pembangunan baru (wisata) yang katanya sudah ada perdanya, seakan-akan saya disuruh menyalahkan pak Sukur," kata Ketua LSM Angling Dharmo Muchamad Nasir.
Dia juga mengatakan, usai mendengarkan penjelasan dalam audensi tersebut, ternyata tidak ada perda yang mengatur pemindahan, hanya ada pembangunan pasar lama.
"Ini yang patut disalahkan adalah pak Kemi, selaku kepala dinasnya yang gak bertanggungjawab, belum lagi Pasar Kedewan yang kosong serta lainnya. Ini Kemi semestinya sudah out (keluar) lah. Kasus pasar hewan diharapkan ditindaklanjuti dan ada tersangkanya," tambah Nasir..
Load more