Batu, tvOnenews.com - Ledakan petasan di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Dadaprejo, Kecamatan Junrejo, Batu yang mengakibatkan korban alami luka bakar dan rumah hancur, mulai menemukan titik terang. Petugas Kepolisian dari Gegana Brimob dan Bidlabfor Polda Jatim telah melakukan penyisiran di lokasi kejadian ledakan petasan. Hasilnya, belasan jenis bahan petasan dan alat pembuatan petasan ditemukan di lokasi ledakan.
Hasil penyisiran di lokasi ledakan petasan, petugas menemukan beberapa jenis paket bahan petasan diantara cairan pengeras sumbu petasan, potasium/bubuk pewarna dan bubuk hitam atau mesiu seberat 50 kilogram.
Selain itu, petugas juga menemukan beberapa alat pembuatan petasan diantaranya timbangan elektronik, alat pencampur bahan petasan dan alat pintal sumbu petasan.
Hal ini dibenarkan Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin usai melakukan penyisiran lokasi ledakan, pada Kamis (22/6).
Menurut Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin, hasil penyisiran dan temuan barang bukti di lokasi ledakan, korban bernama Waluyo Tirto Nugroho (28) bisa disimpulkan sebagai usaha home industry petasan, karena di lokasi ledakan banyak bahan petasan dan alat produksi petasan.
"Apa yang dilakukan korban yang hingga kini mengalami luka bakar tersebut mengarah pada home industry petasan, selain ditemukan tiga kardus petasan kembang api siap edar, juga peralatan pembuatan petasan tergolong modern, seperti alat pintal sumbu dan alat pencampur bahan petasan memakai dinamo listrik," ungkap AKBP Oskar Syamsuddin.
Sementara terkait penyebab ledakan apakah dari api atau benda lain, pihak kepolisian masih akan menunggu hasil Labfor dari Polda Jawa Timur.
"Kami tidak berani menduga-duga, yang jelas, penyebab pastinya nanti terungkap setelah hasil Labfor dari Polda Jatim keluar," jelasnya.
Perlu diketahui sebelumnya, ledakan petasan di rumah kontrakan untuk produksi petasan yang terjadi pada Rabu lalu mengakibatkan korban Waluyo alami luka bakar 80 persen dan masih dalam perawatan Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang. (eco/far)
Load more