Jember, tvOnenews.com - Perumdam Tirta Pandalungan Jember mengalami kerugian ratusan juta rupiah akibat pemakaian air secara ilegal. Menurut Direktur Umum, Yudho Rahadityo Utomo, pemakaian air ilegal tersebut terjadi sejak tahun 2015 lalu.
Yudho menambahkan, pemakaian air ilegal tersebut diantaranya pencurian air dengan cara by pass di meteran air.
"Pelanggan yang tidak membayar air tiap bulannya pada bulan kelima akan diputus. Namun tanpa diketahui petugas PDAM, pelanggan menyambung sendiri pipa yang diputus petugas," kata Yudho.
Tercatat sejak 2015 ada sekitar 50 pelanggan PDAM yang tersebar di 13 kecamatan yang melakukan pencurian air.
"Total kerugian PDAM akibat kejadian tersebut mencapai 900 juta rupiah," terang Yudho.
Untuk menimbulkan efek jera, PDAM Jember bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Jember menindak 50 pelanggan yang terbukti melakukan pencurian air (by pass).
Load more